Selasa, 09 Oktober 2012

PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ACEH DALAM BIDANG EKONOMI

Makalah Sosiologi PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ACEH DALAM BIDANG EKONOMI Di S U S U N Oleh: Asmaul Husna 41 10 05978 Institute agama islam negeri ar-raniry Darussalam banda aceh 2012 m/1432 h KATA PENGANTAR Bismillahhirrahmanirrahim Assalamualaikum Wr.Wb Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah swt. atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat serta salam tidak lupa pula kami hanturkan kepada baginda Nabi Muhammad saw. yang telah diutus oleh Yang Maha Kuasa untuk memperbaiki akhlak manusia menjadi lebih baik dari pada masa jahiliyah. Makalah yang berjudul “PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ACEH DALAM BIDANG EKONOMI” ini disusun berdasarkan sumber-sumber referensi yang telah penulis dapatkan. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada dosen pembimbing dan semua pihak yang telah membantu dalam proses penulisan dan penyusunan makalah ini. Semoga amal ibadah mereka diterima oleh Allah swt. Pepatah mengatakan, “Tiada gading yang tak retak”. penulis menyadari bahwa makalah ini belum memuaskan dan bukanlah proses akhir dari sebuah penulisan, melainkan sebagai langkah awal yang masih memerlukan banyak perbaikan. Oleh karena itu, saran dan masukan yang bersifat membangun sebagai upaya perbaikan makalah ini sangat penulis harapkan. Banda Aceh, 30 Mei 2012 Penyusun Asmaul Husna DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii BAB I: PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang Masalah 1 B. Rumusan Masalah 2 C. Tujuan Bahasan 2 BAB II: PERUBAHAN SOSIAL DAN EKONOMI 3 A. Pengertian Ekonomi 3 B. Pengertian Perubahan Sosial 6 C. Sejarah Masyarakat Aceh 8 BAB III: PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ACEH DALAM BIDANG EKONOMI 10 A. Pendapatan Masyarakat Aceh 10 B. Kualitas Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Tenaga Kerja Asing 13 C. Pendidikan Sebagai Penunjang Ekonomi 14 D. Aceh Pusat Ekonomi Internasional 17 E. Ekonomi Aceh Era Reformasi 19 F. Mengahadapi Globalisasi Ekonomi 20 BAB IV: PENUTUP 25 A. Kesimpulan 25 B. Saran-Saran 26 DAFTAR PUSTAKA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT. dengan struktur dan fungsi yang sangat sempurna bila dibandingkan dengan makhluk Tuhan lainnya. Manusia juga diciptakan sebagai makhluk multidimensional, memiliki akal pikiran dan kemampuan berinteraksi secara personal maupun sosial. Karena itu manusia disebut makhluk yang unik, yang memililki kemampuan sosial sebagai mahluk individu dan makhluk sosial. Disamping itu, semua manusia dengan akal pikirannya mampu mengembangkan kemampuan tertingginya sebgai makhluk ciptaan Tuhan yaitu memiliki kemampuan spiritual, sehingga manusia di samping sebagai makhluk individual, makhluk sosial, juga sebagai makhluk spiritual. Karena manusia adalah makhluk sosial, maka manusia pada dasarnya tidak mampu hidup sendiri di dalam dunia ini baik sendiri dalam konteks fisik maupun sendiri dalam konteks sosial-budaya. Terutama dalam konteks sosial-budaya, manusia memerlukan untuk saling berkolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan dan fungsi-fungsi satu dengan yang lainnya. Karena pada dasarnya status fungsi yang dimiliki manusia satu akan sangat berguna dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Tak ada masyarakat yang berhenti (stagnant) pada satu titik tertentu sepanjang masa. Setiap masyarakat dalam kehidupannya tentu mengalami perubahan. Jika terjadinya perubahan sebagai akibat penyesuaian diri dari anggota suatu masyarakat secara penuh kesadaran maka di sebut social change, cultural change, sociocultural adaptation and adjustment. Perubahan sosial lebih bersifat khusus karena merupakan bagian dan perubahan kebudayaan. Sedangkan perubahan kebudayaan bersifat umum, karena mencakup semua aspek kebudayaan, yakni kesenian, ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Perubahan sosial juga dapat mengakibatkan perubahan ekonomi. Seperti di Aceh, seiring berjalannya waktu dampak dari perubahan sosial mengakibatkan perubahan ekonomi yang ada di Aceh. Itu terlihat pada masa ekonomi Aceh sebelum Tsunami dan sesudah Tsunami. Dulu, ekonomi Aceh tidak sebagus saat ini, fasilitasnya pun belum seperti ini. Berbeda seperti masa sekarang, ekonomi Aceh mulai berkembang seiring banyaknya pembangunan di Aceh. B. Rumusan Masalah Adapun rumusan maslah dari penulisan makalah ini, yaitu: 1. Apa itu pengertian ekonomi dan perubahan sosial? 2. Apa saja ekonomi masyarakat Aceh? 3. Bagaimanakah perubahan sosial yang terjadi di Aceh di bidang ekonomi? 4. Bagaimanakah sejarah Aceh? C. Tujuan Bahasan Adapun tujuan pembahasan dari makalah penulis, yaitu: 1. Agar pembaca mengetahui pengertian dari ekonomi dan perubahan sosial. 2. Agar pembaca mengetahui apa-apa saja ekonomi masyarakat Aceh. 3. Agar pembaca tahu bagaimana perubahan sosial yang terjadi di Aceh dalam bidang ekonomi. 4. Agar pembaca mengerti bagaimana sejarah Aceh itu sendiri. BAB II PERUBAHAN SOSIAL DAN EKONOMI A. Pengertian Perubahan Sosial Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan yang tidak menarik (kurang cocok), ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali dan ada pula yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemsyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu. Namun saat ini perubahan-perubahan tersebut terjadi dengan sangat cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Perubahan-perubahan mana sering berjalan secara konstan, dan sering terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaaan dimana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur stuktur masyarakat yang terkena perubahan. Menurut Kingsley Davis, perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya timbulnya organisasi buruh dalam masyarakat kapitalis menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan dalam perusahaan. Perubahan ini bisa menyebabkan perubahan dalam organisasi ekonomi-politik. Menurut Mac. Iver, perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relations) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) dalam hubungan sosial. Menurut Daniel Bell. Ia menyebutkan adanya masyarakat post industri dengan ciri berorientasi pada orang, yakni pelayanan jasa.meningkatnya pekerjaan profesional dan teknis, misalnya hukum, kedokteran, kanselor, dan lain-lain. Menurut Karl Marx, perubahan sosial terjadi karena perkembangan teknologi atau kekuatan produktif, dan hubungan antara kelas-kelas sosial yang berubah. Everet M. Rogers membagi dalam tiga macam defenisi perubahan sosial, yaitu; • Immanent change, suatu bentuk perubahan sosial yang berasal dari dalam sistem itu sendiri dengan sedikit atau tanpa inisiatif dari luar. • Selective contract change, suatu perubahan sosial yaang terjadi apabila outsider secara tidak sengaja dan spontan membawa ide-ide baru kepada anggota dari suatu sistem sosial. • Direct contract change, suatu perubahan terjadi bila ide-ide atau cara-cara baru dibawa secara sengaja oleh outsider. E.M. rogers mengatakan perkembangan ekonomi adalah suatu perubahan sosial yang biasanya menyangkut kepada ketiga bentuk perubahan sosial diatas. Menurut Johnson (1995), ia mengatakan perubahan sosial ditandai dengan; • Hilangnya kepercayaan terhadap institusi-institusi sosial yang mapan terutama lembaga-lembaga ekonomi dan polotik. • Otoritas yang terdapat dalam institusi-institusi sosial dipertanyakan. • Menurunnya etika kerja tradisional. • Penolakan secara luas terhadap teknokrasi dan berbagai segi organisasi birokrasi. William F. Ogburn berusaha memberikan suatu pengertian tertentu, walau tidak memberi definisi tentang perubahan sosial. Dia mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Gillin dan Gillin mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Sedangkan Samuel Koenig mengatkan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Menurut Selo Soemardjan, rumusannya adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Tekanan pada definisi tersebut terletak pada lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai himpunan pokok manusia, perubahan-perubahan yang mana kemudian mempengaruhi struktur masyarakat lainnya. Menurut Zanden, perubahan sosial pada dasarnya adalah perubahan-perubahan mendasar dalam pola budaya, struktur, dan perilaku sosial sepanjung tahun. Dengan kata lain, perubahan sosial adalah proses yang dilalui oleh masyarakat sehingga menjadi berbeda dengan sebelumnya. La Belle mengatakan bahwa struktur dan perilaku sosial selalu dibentuk oleh 3 komponen budaya yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Tiga komponen diatas adalah ideologi, teknologi, dan organisasi sosial. Perubahan sosial ungkap Samuel Koenig, menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi karena adanya sebab-sebab intern maupun ekstern. Perubahan sosial menyangkut penggantian yang berlangsung dalam kualitas hidup bersama sebagai masyarakat setempat, dan institusi-institusi sosial. Seperti kota kecil, daerah agraris menjadi kawasan industri, masyarakat yang semula seragam dalam kebudayaannya, menjadi aneka budaya, pengobatan dan perdukunan menjadi pengobatan dokter. Perubahan sosial dapat didefinisikan secara sempit, sehingga hanya mencakup perubahan dalam struktur dan organisasi masyarakat, atau secara lebih luas. Sehingga perubahan dalam nilai-nilai budaya, cara orang berpikir, dan motivasi-motivasi mereka bersama tercakup pula. Definisi adalah “penggantian yang berlangsung dalam kualitas hidup bersama sebagai masyarakat, dan institusi-institusi sosial”. Dalam pandangan ekonomi, Hasballah mengutip gagasan Rostow, dengan Teori tahapan Pertumbuhan Ekonominya. Dalam karyanya yang berjudul “The Stages of Economic Growth,” Rostow memperkenalkan 5 tahapan pembangunan ekonomi, yang dimulai dengan masyarakat tradisional, hingga tahapan masyarakat dengan konsumsi massa yang tinggi. Tahapan yang paling kritis menurut Rostow adalah tahapan tinggal landas, yang diambil perumpamaan dari posisi pesawat yang akan terbang. Sebelum itu ada tahapan prakondisi tinggal landas, dan diikuti dengan tahap kematangan pertumbuhan, menuju tahap konsumsi massa yang tinggi. Jadi, perubahan sosial adalah pergeseran antara unsur-unsur sosial yang ada sehingga memberikan pengaruh baik positif maupun negatif. Perubahan sosial dapat juga dikatakan sebagai perubahan struktur dan unsur-unsur dalam masyarakat. B. Pengertian Ekonomi Pengertian ekonomi menurut kamus adalah ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan seperti hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan. Menurut asal bahasanya, sebagian sumber menyebutkan bahwa asal kata ekonomi adalah dari bahasa yunani ‘oikos’ dan ‘nomos’. Kata tersebut secara terpisah berarti rumah tangga (oikos) dan ilmu (nomos). Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi. Hasanuz Zaman dalam bukunya “Economic Function of an Islamic State (1984)” memberikan definisi: “Islamic Economic is the knowledge and applications and rules of the shariah that prevent injustice in the requisition and disposal of material resources in order to provide satisfaction to human being and enable them to perform they obligations to Allah and the society”. Sedangkan M N Siddiqi dalam bukunya “Role of State in the Economy (1992)” memberikan definisi: “Islamic economics is ‘the moslem thinker’ response to the economic challenges of their times. In this endeavor they were aided by the Qur’an and the Sunnah as well as by reason and experience”. Sayed Nawab Heider Naqvi dalam bukunya “Islam, Economics, and Society (1994)” memberikan rumusan: “Islamic economics is the representative Moslem’s behaviour in a typical moslem society”. Masih banyak lagi para ahli yang memberikan definisi tentang apa itu ekonomi Islam, namun penjelasan lebih menyeluruh tentang apa itu ekonomi Islam tergambar dalam rancang bangun ekonomi Islam. Sehingga ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu perilaku individu muslim dalam setiap aktivitas ekonomi syariahnya harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam dalam rangka mewujudkan dan menjaga maqashid syariah (agama, jiwa, akal, nasab, dan harta). Tujuan yang ingin dicapai dalam suatu sistem ekonomi Islam berdasarkan konsep dasar dalam Islam yaitu tauhid dan berdasarkan rujukan kepada Al-Qur’an dan Sunnah adalah: 1. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan untuk setiap lapisan masyarakat. 2. Memastikan kesetaraan kesempatan untuk semua orang. 3. Mencegah terjadinya pemusatan kekayaan dan meminimalkan ketimpangan dana distribusi pendapatan dan kekayaan di masyarakat. 4. Memastikan kepada setiap orang kebebasan untuk mematuhi nilai-nilai moral. 5. Memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar: 1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia. 2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu. 3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama. 4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja. 5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang. 6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti. 7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab). 8. Islam melarang riba dalam segala bentuk. C. Sejarah Masyarakat Aceh Sesungguhnya ketika Aceh masih sebagai sebuah kerajaan yang dimaksud dengan Aceh adalah wilayah, yang sekarang dikenal dengan nama Aceh Besar yang dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk, yaitu salah satu kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Semasa kerajaan, Aceh Rayeuk (Aceh Besar) sabagai inti kerajaan Aceh (Aceh proper). Karena daerah inilah pada mulanya yang menjadi inti kerajaan dan telah menyebarkan sebagian penduduknya ke daerah-daerah lain di sekitarnya (daerah takluk) yang Belanda menamakannya Onderhorigheden. Sebutan aceh juga digunakan oleh orang-orang di daerah takluk di luar Aceh Rayeuk (Aceh Besar) dalam wilayah kerajaan Bandar Aceh Darussalam, untuk menyebut nama ibukota kerajaan yang sekarang bernama Banda Aceh. Mereka yang mendiami pesisir Timur seperti Pidie, Aceh Utara hingga Aceh Timur serta pesisir Barat dan Selatan, jika mau ke ibukota Banda Aceh mengatakan “mau pergi ke Aceh” dan sebutan ini masih ada yang menggunakannya sampai sekarang. Selain sebagai nama daerah Aceh juga merupakan nama salah satu etnisitas sebagai penduduk yang mendiami Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terdapat 23 daerah Kabupaten/Kota yang didiami oleh delapan kelompok sub etnis. Semua sub etnis ini adalah penduduk asli yang dalam istilah Belanda disebut Inlander (penduduk pribumi). Memperbincangkan sejarah masyarakat Aceh akan mengalami kesulitan tatkala ingin meruntut asal mula keberadaan Ureng Aceh dan penyebutan Aceh yang saat ini mendiami Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tidak mengherankan kemudian ada yang menyebut bahwa Aceh kalau di eja menurut abjad latin merupakan ke pendekan dari kata Arab, China, Eropa, dan Hindustan. Para pendatang luar (orang-orang asing) yang pernah mengunjungi Aceh sewaktu masih sebagai sebuah kerajaan menyebutkan dengan nama beragam. Orang Portugis misalnya menyebut dengan nama Achen dan Achem, orang Inggris menyebut Achin, orang Perancis menamakan Achen dan Acheh, orang Arab menyebut Asyi, sementara orang Belanda menamakan Atchin dan Acheh. Orang Aceh sendiri menyebut dirinya dengan nama Ureueng Atjeh (orsng Aceh). Seorang Ulama Aceh terkenal pada XIX yaitu Teungku Syekh Muhammad Abbas bin Muhammad di Kutarang yang populer dengan sebutan Teungku Chik Kutarang (meninggal 1895) dalam karyanya Tadhkirat al Rakidin menyebutkan bahwa Ureueng Aceh terdiri atas tiga pencampuran darah yaitu Arab, Persi, dan Turki. Pendapat Julius Jacob (1894) lebih masuk akal. Dia mengatakan bahwa orang Aceh adalah suatu anthropologis mixtum, suatu pencampuran darah yang berasal dari berbagai sub etnis/etnis pendatang. Dari Semenanjung Melayu, Melayu-Minangkabau, Batak, Nias. Orang-orang India, Arab, Habsyi, Bugis, Jawa, dan sebagainya. Dapat disebutkan pula bahwa sultan-sultan terakhir yang memerintah di Kerajaan Aceh secara berturut-turut semenjak Sultan Alaidin Ahmadsyah (1727) sampai dengan Sultan Alaidin Mahmudsyah (1870-1874) dan yang terakhir Sultan Muhammad Daudsyah (1874-1903) adalah berasal dari turunan Bugis.   BAB III PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ACEH DALAM BIDANG EKONOMI A. Pendapatan masyarakat Aceh Masyarakat Aceh dalam sejarah merupakan bangsa yang memiliki budaya dagang atau entrepreneuship yang telah mengarungi samudra sampai ke Turki untuk menjalin hubungan berdagang. Di samping hubungan dagang masyarakat Aceh pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Inggris dan Belanda. Pada abad 16 M, Aceh pernah menjadi bandar dagang utama bagi pedagang yang membawa rempah-rempah dari Maluku dan lada dari Sumatera ke Asia Barat sampai ke Mediterania dan Venesia. Disamping itu masyarakat Aceh mempunyai struktur pemerintahan yang kuat dan dicintai oleh rakyat. Aceh mempunyai armada yang cukup kuat yang menguasai Selat Malaka dan mengembangkan kekuasaannya sampai ke Semenanjung Malaka dan Sumatera. Mereka melakukan perdagangan rempah-rempah yang ditukarkan dengan kebutuhan rakyat Aceh dan senjata yang diperlukan untuk mempertahankan dirinya dari bangsa-bangsa Eropa yang ingin menguasai perdagangan dan sumber bahan rempah-rempah dari Nusantara. Hal ini juga terlihat pada awal kemerdekaan Indonesia, pada saat perdagangan masih dapat dilakukan dengan bebas; di Aceh terdapat cukup banyak pelabuhan-pelabuhan, baik di pantai Timur maupun pantai Barat yang melakukan perdagang langsung dengan luar negeri dalam bentuk perdagangan internasional dan ada pula yang bersifat barter (pertukaran barang dengan barang). Demikian pula halnya dengan pengusaha dan pedagang Aceh yang cukup terkenal sampai ke Sumatera Utara. Cukup banyak pengusaha Aceh yang mengembangkan usahanya di Medan, sebut saja antara lain: Aceh Kongsi yang dimodali oleh masyarakat Aceh denagn membeli obligasi, Puspa, Permai, HM Tawai sons dan sebagainya yang pada umumnya merupakan perusahaan keluarga yang cukup terkenal pada zamannya. Namun dengan disentralisasikannya perdagangan Internasional hanya ke beberapa pelabuhan terutama yang berada di Pulau Jawa, maka secara perlahan-lahan tetapi pasti, pelabuhan-pelabuhan yang ada di pantai Aceh gulung tikar dan mati satu persatu. Entrepreneurship dan loyalitas masyarakat Aceh juga telah teruji sejak saat Agresi Belanda yang ke II dimana seluruh tanah air telah jatuh ke tangan Belanda kecuali Aceh. Bukti loyalitas dan kesatuan budaya itu adalah masyarakat Aceh denagn segala kekompakan dan kekayaannya mampu menyumbangkan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa emas, beras, kopi, cengkeh, kelapa, dan telur ayam untuk membeli pesawat udara guna menembus blokade Belanda yang mencegah Indonesia berhubungan dengan negara-negara. Pesawat tersebut telah digunakan oleh Pemerintah Indonesia pada saat itu untuk menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga yang bersimpati dan mendukung kemerdekaan Indonesia. Pendapatan Ekonomi Masyarakat di Aceh Beberapa bidang ekonomi sebagai hasil pendapatan pada masyarakat Aceh antara lain yaitu, sebagai berikut: Perdagangan : • Merupakan sumber ekonomi terpenting. • Ramai pedagang dari luar datang berniaga di Aceh seperti saudagar dari India, Gujerat, China, Belanda dsb. • Selain berniaga , mereka juga menyebarkan agama Islam. • Aceh terkenal sebagai pusat perdagangan yang terpenting dalam pengeluaran • Rempah didapati dari kawasan Pedir dan Pasai. • Aceh terus berkembang sebagai pelabuhan entreport dan menjadi tumpuan pedagang Islam dan bukan Islam. • Antara barang yang dieksport ialah kayu damar, rempah, gading, lilin dan sebagainya. • Barangan yang diimport ialah bahan makanan seperti beras, gula, kurma, logam, tekstil, barangan hasil kerja tangan dll. Perikanan : • Merupakan sebahagian kegiatan ekonomi mereka. • Kegiatan menangkap ikan dilakukan di sungai dan laut. • Ikan menjadi makanan harian mereka. • Di Aceh, golongan nelayan tergolong sebagai golongan terkaya. • Hal ini kerana kemampuan mereka membeli jaring yang mahal dan besar. • Hasil tangkapan yang banyak memberikan keuntungan yang besar kepada mereka. • Sebelum mereka turun ke laut, mereka akan melihat keadaan cuaca terlebih dahulu. • Jika cuaca baik, mereka akan turun 8 hingga 10 buah kapal besar untuk tangkap ikan. • Apabila tangkapan memenuhi tong, mereka membawa ikan tersebut terus ke pasar untuk dijual. • Di setiap warung, mereka dikenakan bea sekeping emas sebulan untuk orang kaya Sri Bendahara. • Menangkap ikan juga dijalankan secara kecil-kecilan. • Mereka mengail atau memancing dengan menaiki kapal kecil. • Hanya seorang atau dua orang suruhan sahaja. Perhutanan : • Sumatera Utara merupakan daerah yang kaya hasil buminya. • Antara hasil bumi ialah minyak tanah, minyak kasturi dan segala yang dihasilkan dari hutan seperti kapur dan kemenyan, kayu gaharu, cendana dan damar. • Hasil-hasil ini dibawa oleh penduduk yang tinggal di kawasan pedalaman. • Minyak tanah terdapat di Deli. • Kapur barus terdapat di Pedir. Pertanian : • Mereka menanam pelbagai jenis tanaman seperti lada hitam, padi, tebu, tembakau, sayuran dan ulat sutera. • Pertanian ulat sutera dihasilkan dalam jumlah yang besar. • Daripada ulat sutera dijadikan pebagai jenis barang yang sangat digemari di seluruh Kepulauan Sumatera seperti kain kot. • Pedagang dari Coromandal mengimport sutera dari Sumatera. • Tanaman padi penting untuk keperluan asasi mereka. • Wilayah Pedir dan Lamno adalah gudang beras Aceh. • Gudang tersebut diuruskan oleh pembesar yang dilantik oleh sultan untuk menjaga dan memakmurkan rakyat dalam daerahnya. • Oleh itu beberapa kilang padi dibina di Aceh. • Lada hitam juga menjadi sumber kekayaan kerana menjadi barang eksport pertama dan mempunyai permintaan yang tinggi daripada pedagang Arab dan Eropah • Hal ini menyebabkan ramai yang menjadi kaya raya. • Mereka juga mengeluarkan zakat dan sedekah Pertukangan : • Pertukangan dapat dibahagikan kepada beberapa bahagian seperti pertukangan besi, emas, kayu dan sebagainya. • Ramai masyarakat Islam Aceh mengetahui dalam membuat besi sama ada yang berat atau kecil. • Besi ditempa oleh tukang besi yang mahir untuk dijadikan senjata seperti pisau, keris, mata lembing dan lain-lain. • Tukang emas berkebolehan membuat barangan yang bermutu tinggi seperti kalung emas, rantai emas dan lain-lain. • Pada zaman Sultan Iskandar Mahkota Alam terdapat lebih daripada 300 orang tukang emas. • Baginda berminat terhadap batu permata dan barangan emas. • Ramai juga yang pandai dalam larutan dengan menggunakan tembaga dan suasa. • Petukangan kayu sangat menonjol dalam sektor ekonomi orang Islam Aceh. • Mereka telah membangunkan rumah-rumah kediaman di samping membina kapal nelayan dan kapal perang. B. Kualitas Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Tenaga Kerja Asing Seperti yang dikatakan oleh Lester Thurrow, seorang professor dari Harvard, bahwa ekonomi dunia ke depan adalah didasarkan pada ilmu pengetahuan “knowladge base economy”. Ini adalah apa yang kita lihat dan sedang terjadi di dalam persaingan global antar negara. Negara yang akan unggul adalah negara-negara yang memiliki kualitas SDM-nya yang baik. Dengan adanya kebebasan dalam perdagangan dunia, maka perusahaan dan industri-industri akan dengan sangat mudah berpindah-pindah dari suatu negara ke negara yang lain, seperti yang sering terjadi di negara-negara maju. Demikian pula halnya dalam industri-industri yang mempunyai tenaga kerja yang berkualitas pada umumnya akan dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan efesien. Sebaliknya tenaga kerja yang rendah kualitasnya hanya akan dapat menghasilkan produk-produk yang rendah kualitasnya pula dan biasanya kurang efesien. Keterampilan dan kedisiplinan adalah dua hal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap tenaga kerja di dalam kehidupan ekonomi modern. Kerja keras (etos kerja) dan motivasi merupakan syarat mutlak bagi sukses/tidaknya seseorang di dalam kehidupannya. Guna membangun kembali sifat entrepreneur masyarakat Aceh, diperlukkan perubaha sikap di dalam berusaha: - Jangka panjang lebih penting dari jangka pendek, - Usaha produktif bukan spekulatif, - Menerapkan tekhnologi yang tepat guna (appropriate technology), - Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pemasaran, - Mengelola keunangan secara lebih professional, - Menerapkan manajemen modern, - Etos kerja dan disiplin, - Motivasi dan kejujuran dalam berusaha, - Kemampuan berkomunikasi, dan - Menggunakan e-technology dalam kegiatan usahanya. Aceh sebagai salah satu daerah yang termasuk kaya dalam potensi alam, ppotensi ekonomi, dan kaya dalam era otonomi harus mampu bersaing dalam pasar ekonomi global saat ini. Upaya ke arah itu dengan menciptakan tenaga kerja yang potensial atau skill melalui pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat. Dengan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat Aceh dapat menjadi tenaga kerja yang terampil tidak hanya dipakai untuk dalam negerinya bahkan luar negeri sekalipun. Bahkan ini merupakan sosial investment yang sangat penting bagi masa depan Aceh, terutama dalam perbaikan ekonomi, intelektualitas maupun pengembangan budaya. C. Pendidikan Sebagai Penunjang Ekonomi Betapa banyak pertanyaan yang muncul dalam masyarakat kita dan kita belum dapat menjawab selama ini. Misalnya, bagaimana orang-orang tega melakukan korupsi, bukankah tindakan itu bersenang-senang di atas penderitaan orang lain? Bagaimana seseorang atau banyak orang tega dan berani merampas hak milik orang lain? Bahkan pertanyaan dengan penuh rasa terenyuh, bagaimana seseorang tega membunuh kawan atau tetangganya? Dan bagaimana pertumpahan darah sesama anak bangsa itu bisa terjadi? Bahkan terjadi sesama muslim, orang yang seiman dan sama-sama ingin memperjuangkan agama Allah. Padahal masyarakat kita seluruhnya masyarakat beragama Islam. Kalau begitu pertanyaannya, apakah pengkaderan dari organisasi kita selama ini tidak berhasil atau apakah pendidikan di negeri kita sudah gagal. Rasa kasih sayang, rasa hormat, toleran, dan takut pada dosa karena korupsi, menganiaya, dan membunuh adalah diperoleh melalui proses pengkaderan dan pendidikan, itu berarti pengkaderan dan pendidikan kita selama ini tidak berhasil. Di sisi lain kita telah komit bahwa Al-Qur’an merupakan hudan, petunjuk dalam kehidupan kita. Firman Allah: Artinya: “Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang hak dan yang bathil.” (Q.S. Al-Baqarah: 185) Seharusnyalah semua amalan kita sebagai umat Islam kita pedomani pada Al-Quran, apakah tindakan itu dibolehkan apa tidak, baik atau buruk. Jika suatu tindakan menurut Al-Quran itu bururk maka sudah seharusnya kita tinggalkan. Demikian juga tindakan yang dibenci oleh Allah pasti juga dibenci oleh manusia, kecuali manusia yang telah dirasuki syaithan. HAL. 24-25 Al-Quran menganjurkan kita membaca seperti ayat yang terdapat pada surat Al-‘Alaq ayat 1-5. Dalam ayat pertama dari surat ini, Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk membaca. Membaca adalah salah satu syarat mutlak agar seseorang memperoleh ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan, dengan adanya ilmu maka kita dapat membedakan hal yang baik dan hal yang buruk serta dapat memutuskan hal yang terbaik, baik untuk diri kita sendiri maupun untuk kemaslahatan umat. Pentingnya mencari ilmu didukung dengan sabda Nabi Muhammad SAW, أطلب العلم ولوبا السين “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”. Dalam hadist lain juga dikatakan: اللهدلىإلملهد من العلمأطلب “Tuntutlah ilmu mulai dari ayunan hingga ke liang lahat”. Kedua hadits ini menunjukkan betapa pentingnya bagi umat manusia dan Muslimin khususnya untuk mencari ilmu betapapun jauh dan beratnya perjalanan yang harus di tempuh. Karena mengerjakan sesuatu tanpa memperoleh ilmu, pasti akan sia-sia. Bahkan Allah lebih memilih orang yang mengerjakan amal sedikit tetapi dia mempunyai imu terhadap amalannya daripada seorang ‘abid yang mengerjakan amal banyak tetapi tidak mempunyai ilmu terhadap amalannya.Dengan adanya ilmu juga kita akan membangun peradaban. Hal ini telah dibuktikan oleh ilmuwan-ilmuwan muslim di masa lampau. Dengan ilmulah umat Islam masa lalu mampu menguasai 2/3 dari belahan dunia. Dengan ilmulah umat islam mampu membangun peradaban yang disegani oleh masyrakat dunia. Pada masa lampau banyak ilmuwan muslim yang menguasai lebih dari satu disiplin ilmu, seperti Ibnu Sina yang terkenal di Barat sebagai bapak kedokteran. Bahkan bukunya Qanun fi Al-Thib dipakai sebagai buku pedoman kedokteran di Barat. Selain ilmu kedokteran Ibnu Sina juga dikenal sebagai ahli filsafat, sehingga banyak buku-buku yang ditulisnya masih dipakai oleh masyarakat dunia bahkan sampai masa sekarang. Tetapi diapun seorang muslim yang tawadhu’ yang kuat dalam aqidah dan ibadah serta komit membangun umat. Ibnu Sina hanya sebagai contoh, tetapi masih banyak ilmuwan-ilmuwan muslim lainnya yang telah mengharumkan Islam. Aceh di sebut dengan nama Serambi Mekkah bukan karena tidak ada alasannya. Hamka dalam sebuah tulisannya menulis,”Jika orang Aceh menyebut Serambi Mekkah, bukanlah dia hanya kebanggaan semata, tetapi didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, disebut dalam sejarah perkembangan islam bahwasannya Sunan Bonang, salah satu Wali Songo ketika hendak berangkat ke Mekkah tidak langsung berlayar ke Mekkah, tetapi terlebih dahulu singgah di Pasai (Aceh) guna memperdalam ilmunya. Kedua, sebagaimana di uraikan dalam hikayat catatan Faqih Saghir bahwasannya ilmu pengetahuan agama Islam yang berjalan di Minangkabau adalah diterima dari Aceh. Demikian juga kata Paderi yang di kenal sebagai nama dari gerakan melawan Belanda di Padang disebut bahwa kata tersebut diambil dari kalimat Pidari, yaitu negeri Pidir, Aceh. Ketiga, Syaikh Arsyad Banjar menjelaskan secara terus terang bahwa kitab beliau yang terkenal bernama Sabilal Muhtadi, adalah lanjutan dari kitab Shiratal Mustaqim karangan Nuruddin Ar-Raniry di Aceh. Keempat, bukti autentik itu menyebabkan bahwa Aceh di waktu itu benar-benar berhak memakai sebutan Serambi Mekkah”. Begitulah penghargaan dunia terhadap orang-orang yang memiliki ilmu, mereka akan dihargai sebagai orang-orang yang berjasa terhadap perkembangan dunia. Negara-negara yang maju menguasai segalanya dengan ilmu. Dengan ilmu mereka meguasai teknologi. Dengan ilmu mereka menguasai ekonomi. Dengan ilmu juga mereka menguasai politik. Sementara bangsa-bangsa yang rendah ilmunya, terpaksa menggantungkan hidupnya pada negara-negara maju. D. Aceh Pusat Ekonomi Internasional Melihat sejarah kota Banda Aceh, selain sebagai pusat kebudayaan dan tamaddun, kota ini juga merupakan pusat perekonomian internasional. Hal ini terbukti pada perhatian Sultan yang sangat besar terhadap kemakmuran dan kemajuan masyarakat serta pembangunan baik fisik maupun non fisik, menciptakan disiplin aparat kerajaan kesultanan, sehingga melahirkan pemerintahan yang stabil dan berwibawa, sehingga kerajaan Aceh ditakuti dan disegani baik oleh kawan maupun lawan. Perkembangan perekonomian Aceh dirintis sejak masa sultan, juga melakukan ekspansi-ekspansi ke kerajaan-kerajaan otom yang talah ada dikedua sisi pantai Sumatera. Oleh sebab itu, sultan memberlakukan kebijaksanaan pembatasan daerah taklukan dengan dunia luar dan sekaligus memaksa kapal-kapal asing untuk berhubungan dengan ibu kota. Orang asing yang ingin berdagang di salah satu pelabuhan vasal, mula-mula harus singgah terlebih dahulu di Aceh dan minta surat pas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akibat dari kebijakan tersebut, Bandar Aceh Darussalam tumbuh menjadi kota perniagaan yang ramai. Kontrol politik terhadap kawasan pantai barat pulau Sumatera, yang memiliki sumber-sumber alam yang melimpah memberikan keuntungan ekonomi kepada masyarakat Aceh. Yang menarik untuk dicermati dalam kaitannya dengan kemajuan ekonomi yang diraih adalah suasana kota Banda Aceh, sebagai ibu kota kerajaan dan kota pelabuhan. John Davis memberikan deskripsi bahwa kota Banda Aceh sangatlah luas, dipenuhi tumbuhan yang rimbun, rumah-rumah tidak terlihat hingga kita berada di depannya. Kita juga tidak dapat pergi kesembarang tempat, karena demikian padatnya rumah penduduk dan banyak masyarakat yang lalu lalang. Davis bahkan menambahkan bahwa kota Banda Aceh menyebar keseluruh daratan. Di kota Banda Aceh juga dijumpai beragam masyarakat yang memiliki kelebihan masing-masing. Konsekuensi logis dari perkembangan ekonomi di Aceh memberikan pengaruh pada struktur sosial yang terbentuk didalamnya, dimana kelas-kelas sosial sangat ditentukan oleh variabel ekonomi. Kelas pertama dan tertingggi di duduki oleh sultan dan keluarga istana. Pada posisi kedua terdapat kelompok elit para pedagang yang dinamakan “orang kaya” dan pemimpin agama (ulama). Kelompok kedua ini ikut terlibat dalam aktivitas pemerintahan di istana dan politik kerajaan. Bahkan pada beberapa saat, orang kaya memiliki kekuasaan yang tertinggi yang akhirnya cenderung bertindak semena0mena dan anarkis, bahkan mengangkat seorang sultan harus mendapat persetujuan mereka. Kelas ketiga dan keempat di tempati oleh rakyat biasa dan budak. Masa-masa perekonomian Internasional yang berbasis kesultanan segera berakhir dengan digantikannya peran sultan oleh Pemerintah Kolonial Belanda, setelah berhasil merebut kota Bandar Aceh Darussalam dari tangan kesultanan pada tahun1874. Pembangunan sarana komunikasi dan transportasi mulai digalakkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kolonial dan perdagangan. Kesemuanya itu telah mengakibatkan terjadinya perubahan tata ruang kota dan perubahan perimbangan penduduk kota. Banda Aceh berubah menjadi kota adinistrasi kolonial dengan di tandai oleh keberadaan kampung-kampung lama di samping munculnya bazar orang Eropa, pasar, pemukiman, pegawai atau serdadu Belanda dan daerah pecinaan (peunayong), yang kondisinya tidak berubah sampai saat ini. Suatu implikasi penting kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda terhadap perniagaan Internasional bagi kota Banda Aceh di ekspresikan melalui pergeseran orientasi arus tata niaga. Kapitalis-kapitalis yang telah menanamkan modal di Aceh menjadikan Medan, Padang, dan Pulau Jawa sebagai salah satu orientasi tata niaga baru, oleh sebab itu Banda Aceh bukan saja di banjiri oleh produk-produk yang dihasilkan daerah itu, seperti gula dan semen. Akan tetapi dari Banda Aceh dikirim pula mata dagangannya kedaerah baru tersebut baik untuk diolah atau di eksport ke Pulau Jawa. Periode pasca kemerdekaan, Banda Aceh pada mulanya tetap meneruskan tradisinya sebagai kota administrasi dengan sedikit kegiatan dagang. Karena itu, sifat perdagangan dan jenis komoditi yang diperdagangkan tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan pada masa sebelumnya. Hanya saja pelaku-pelaku dagang yang semula dikuasai kapitalis Eropa mulai digantikan oleh sektor swasta pribumi dan pemerintahan. Baru pada fase tahun 1960-an Banda Aceh meneruskan dirinya pintu gerbang pelemparan dari pelabuhan2. Satu efek penting lainnya dari kehadiran pelabuhan bebas Sabang bagi kota Banda Aceh adalah munculnya pedagang jengek yang melakukan kegiatan dagang pulang pergi Sabang-Ulhe Lheue dengan porsi satu tentengan. Barang-barang tentengan mereka ini dipasarkan disatu sudut pasar Aceh yang dikenal dengan pasar Jengek. Barang yang di perjual-belikan sudah tentu barang produk luar negeri yang dibawa melalui kapal feri. E. Ekonomi Aceh Era Reformasi Krisis perbankan yang diawali krisis mata uang yang memaksa pemerintah Orde Baru di masa penghujung kekuasaannya melakukan kebijakan untuk melepas rupiah dalam perdagangan pasar bebas valuta dan mengembangkannya tanpa kendali benar-benar anti klimaks keseluruhan drama pembangunan Orde Baru. Krisis regional yang pada mulanya menimpa mata uang Bant Thailand telah merembet dan memperparah krisis dalam negeri Indonesia. Rentang waktu antara pemulihan perkonomian sangat terbatas berhadapan dengan penyelenggaraan pemilu dan kerusuhan-kerusuhan yang melanda daerah-daerah di Indonesia. Kegiatan ekonomi sektor riil tampaknya krisis, meski pemerintah tetap mengeluarkan skim kredit murah untuk pembiayaan industri lemah, kecil, dan koperasi dengan spread bunga perbankan yang negatif. Dari rangkaian krisis yang multidimensional itu sangat beralasan untuk menyatakan krisis mata uang itu karena kesalahan kebijakan yang sama sekali tidak berdasarkan pertimbangan atau alasan-alasan yang lebih prinsipil dan strategis, apalagi kebijakan ekonomi pintu terbuka dan rezim devisa bebas menjadi salah satu ciri dari pembangunan yang lebih bercorak liberal. Dalam hubungan dengan kebijaksanaan pembangunan pada orientasi pembangunan yang terlalu berat menekankan artikulasi dan aksen kepentngan aspek ekonomi denagn arah atau kapitalismekroni, di mana negara atau kekuasaan pokok sangat bersifat personal dan korporasi lebih bersifat kekeluargaan atau family corporation, yang oleh para ahli telah diramalkan selalu mengalami krisis dalam dirinya karena pola kesenjangan yang dilahirkannya. Pemerintah pada era Soeharto berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan kontrol kendali yang efektif dalam akumulasi, alokasi dan bahkan distribusi-distribusi pendapatan. Dengan menggunakan UUD No. 5/174 dan berbagai kebijaksanaaa ekonomsentralistis dalam bentuk Kepres dan Inpres, Pemerintah Pusat menguasai dan mengontrol hampir seluruh sumber-sumber pendapatan daerah yang dengan bentuk penerimaan negara dalam bentuk royalti dari minyak dan gas bumi, emas, timah, serta berbagai penerimaan dari pajak ekspor dan impor tarif, pinjaman bantuan luar negeri, penanaman modal asing, dan tata niaga dalam negeri. Seiring dengan era reformasi, kebijakan pola pembangunan yang sentralisasi diubah menjadi kibijakan pemekaran wilayah dan pengembangan sentra-sentra produksi. Hal ini tertuang dalam ketetapan MPR. Tap No. XV/MPR/18, yaitu penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Berbagai contoh dapat di kemukakan dalam rangka pelaksanaan otonomi yang tidak serentak itu. Aceh misalnya, perlu di dahulukan antara lain untuk dapat meredam gejolak pembangkangan. Pemekaran Sabang sebagai pelabuhan bebas, merupakan langkah yang bisa menumbuhkan kepercayaan itu. Tuntutan lain menyangkut keuangan. Pembagian ini sebenarnya masih terlalu kecil untuk daerah, tetapi sebagai langkah permulaan sebelum diubah nanti, pelaksanaan pembagian keuangan itu sudah dapat dimulai dari bulan Mei 1999, yaitu bulan berlakunya UU tersebut. Umpamanya, hak daerah bersangkutan diserahkan langsung kepada daerah (apalagai hasil minyak bumi dan gasnya berjalan terus tampa hambatan), dalam bentuk uang sesuai perhitungan. Uang ini dapat segera dipergunakan oleh daerah, tetapi dengan program yang jelas. F. Mengahadapi Globalisasi Ekonomi Aceh dalam sejarah tak pernah sepenuhnya dijajah oleh Belanda sampai mereka angkat kaki kembali ke negaranya masing-masing. Indikator ini memperlihatkan sikap yang lebih egalitarian dan lebih independen dalam berpikir maupun berbuat. Sikap ini diperlukan oleh para entrepreneur sebagai prakondisi. Inilah yang membuat begitu banyaknya orang Aceh menjadi pengusaha ataupun pedagang. Coba perhatikan apa bedanya Banda Aceh dengan kota lainnya di Sumatera misalnya. Orang yang datang ke Banda Aceh dari luar daerah segara dapat mendeteksi bahwa di Banda Aceh begitu banyaknya warung-warung kopi, mie goreng, mie rebus, martabak telur, dan lain sebagainya. Hanya perubahan kebijakan Negara di dalam perdagangan dan pembangunan telah merubah perdagangan dan pembangunan telah merubah pedagang yang kreatif menjadi pedagang lisensi dan menjadikan mereka developer yang menunggu jatah proyek dari pemerintah. Pengusaha produktif berubah menjadi pengusaha yang spekulatif yang berusaha untuk mendapat untung yang sebesar-besarnya dalam waktu yang singkat. Tsunami di Aceh, Desember 2004 Bencana Tsunami yang menimpa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah menimbulkan korban yang sngat besar dalam berbagai bidang kehidupan. Besarnya bencana yang telah terjadi membuat lumpuh seluruh sektor yang ada, baik sektor perekonomian, sosial, agama, pendidikan, kesehatan, maupun sektor pemerintahan. Kerusakan yang timbul pada berbagai sarana dan fasilitas kehidupan tersebut telah mengakibatkan terjadinya penurunan kemampuan aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan untuk menangani dampak bencana alam yang begitu parah pada satu pihak, sementara itu di lain pihak, bencana tersebut juga menimbulkan dampak berupa penderitaan dan kesulitan hidup telah meningkatkan kebutuhan pelayanan yang sangat besar. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemerintah Pusat telah melakukan langkah-langkah tertentu untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan umum. Menurut Al-Hilah Hamdi, beberapa hal yang dapat dicatat sebelum Tsunami, menunjukkan keadaan Aceh yang tidak menggembirakan, di antaranya sebagai berikut: Pertama, proposi penduduk di bawah garis kemiskinan pada tahun 2002 mencapai angka 29,8% atau berada di peringkat tertinggi di seluruh Sumatra. Angka ini, dari bawah menempati peringkat keempat di Indonesia sesudah Papua, Maluku, dan Nusa tenggara Timur (NTT). Dari sisi pendidikan, angka anak usia sekolah dasar (7-12 tahun) yang bersekolah di SD/Madrasah Ibtidaiyah dibandingkan dengan penduduk usia sekolah dasar, termasuk yang terendah di Sumatra. Kedua, sektor pertanian masih menghasilkan pangan yang mencakupi warga NAD, bahkan teradang surplus. Hanya sektor perkebunan kelapa sawit yang semestinya dijadikan andalan penghasil devisa, seluas lebih 260.000 hektar, sebagian besar terlantar karena ditinggal oleh petani plasma yang mengungsi karena gangguan keamanan. Produk holtikultural, seperti jeruk dari daerah Aceh Jaya yang sebelumnya bisa dipasarkan hingga Medan, sudah lama hancur. Ketiga, sektor industri tidak berkembang bahkan cenderung menurun. Sekarang, sejalan dengan menurunnya cadangan, ladang Arun hanya mampu berproduksi melalui satu dari empat kilang pengolahan gas alam cairnya. Kelangkaan gas menyebabkan berhentinya pabrik pupuk AAF selama 20 bulan terakhir dan Pupuk Iskandar Muda hanya satu dari dua pabriknya yang beroperasi. Industri yang relatif mantap di NAD, yakni semen Andalas Indonesia, luluh lantak akibat terkena Tsunami. Keempat, pengembangan Pulau Sabang yang diharapkan dapat menghela perekonomian NAD belum mampu menarik investasi meski berbagai insentif kebijakan diberikan sejak pemerintahan Gus Dur tahun 2000. Tampaknya, masih memerlukan waktu untuk penyesuaian terhadap kemungkinan perubahan-perubahan kebijakan. Kelima, gangguan keamanan, disebabkan belum rampungnya penyelesaian konflik bersenjata di NAD, masi mengahantui kehidupan masyarakat. Upaya-upaya melalui mediasi Henry Dunant yang berlangsung sejak tahun 2000 menemui jalan buntu. Sebenarnya yang menjadi penghambat utama dalam proses pemulihan sosial dan ekonomi rakyat Aceh adalah korupsi yang merajalela. Langkah awal yang penting harus dilakukan untuk memulihkan Aceh pascaTsunami oleh para toko ulama, dosen, aktivis LSM, guru, mahasiswa, intelektual, dan pemerintah, yakni dengan tindakan aksiologis dalam bentuk musyawarah besar (duk pakat rayeuk) rakyat Aceh bersama para pemimpin dan elite pemerintah pusat (Jakarta) untuk mengambil langkah-langkah reformatif dn partisipatif-emansipatif, dimana “gagasan Aceh” sendirilah yang di jadikan acuan paradigma. Suatu paradigma pembangunan Aceh yang berwawasan lingkungan jelas amat dibutuhkan untuk merehabilitasi kondisi fisik dan mental masyarakat Aceh, mengatasi reruntuhan, membangun kembali pemukiman, pertokan, pasar, sekolah, gedung pemerintah, dan infrastruktur, termasuk dalam menanggulangi masalah-masalah keamanan, sosial, ekonomi, dan politik di Aceh akhir-akhir ini. Dampak Terhadap Perekonomian NAD Akibat dari bencana tsunami kemampuan sumber daya manusia berikut kemampuan ekonominya sangat berpengaruh. Seperti di ketahui dua pertiga (67%) dari PDB nonmigras berasal dari wilayah yang terkena bencana. Berdasarkan perhitungan awal Bank Dunia dengan menggunakan 3 skenario yang berkaitan dengan pertubuhan ekonomi Aceh pada tahun 2005. Skenario tersebut mengasumsikan bahwa PDB nonmigas menurun masing-masing sebesar 10,20 dan 40%. Berdasarkan skenario tersebut, PDB Aceh dapat menurun sekitar 7% sampai 28% di tahun 2005 dibandingkan 2004. Keadaan ini akan mengakibatkan penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,1 sampai 0,4 poin persentase dari proyeksi pertumbuhan semula. Pertama, dengan asumsi PDB (nonmigas) menurun sebesar 10% dan migas tidak terpengaruh, maka pertumbuhan ekonomi Aceh akan turun sebesar 7% dalam tahun 2005. Penurunan PDB Aceh sebesar 7% diperkirakan dapat mengakibatkan ekonomi pertumbuhan ekonomi nasional berkurang sebesar 0,1%. Kedua, dengan asumsi sama yaitu migas tidak terpengaruh, tetapi PDB nonmigas turun 20%, maka pertumbuhan ekonomi nasional akan berkurang dengan 0,2% (dari semula 5,5% setelah bencana menjadi 5,3%). Ketiga, dengan asumsi yang sama, tetapi PDB nonmigas turun 40%, maka pertumbuhan ekonomi nasional akan berkurang dengan 0,4% (semula 5,5% setelah bencana menjadi 5,1%). Apa pun skenario-skenarionya, pada akhirnya akan berpengaruh pula kepada penciptaan kesempatan kerja. Dampak bencana alam dan gelombang tsunami juga dapat diperhitungkan dengan beberapa sektor yang erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi NAD. Beberapa sektor ini antara lain: 1. Pendapatan Per Kapita PDB yang berasal dari sektor migas tidak secara langsung kembali kepada penduduk Aceh, tetapi kembali lagi sebagai pendapatan bersama dan transfer lainnya dari pemerintah. untuk mengkaji dampak dari tsunami pada pendapatan perkapita, maka pendapatan bersama yang berasal dari sektor migas (tahun 2004) ditambahkan kepada PDB per kapita menggunakan skenario-skenario tadi. Penduduk Aceh diperkirakan tumbuh sebesar 1.5% pada tahun 2004, dikurangi dengan jumlah penduduk meninggaal karena terken musibah ini (110.000 pada saat perhitungan ini). Bila tidak ada tsunami, pendapatan per kapita mencapai Rp 1,9 trilliun. Dengan memperkirakan penurunan PDB nonmigas sebanyak 40%, maka pendapatan perkapita menurun sebanyak 32%. 2. Pariwisata Aceh dan Sumut bukanlah tujuan utama pariwisata dan karenanya dampak langsung pada pariwisata kurang besar. Pada tahun 2003, terdapat sebanyak 3,8 juta pengunjung ke Indonesia hanya 76.000 (2% dari total) pergi melalui Medan (ibukota Sumut) dan lebih sedikit jumlah yang berkunjung ke Aceh karena konflik. Dampak sebagai akibat bencana ini dapat diimbangi dengan turisme ke daerah lainnya yang tidak terkena tsunami. 3. Penanaman Modal Penanaman modal diliha dari persetujuan penanaman modal dari BKPM yang relatif terbatas di Aceh, kecuali untuk persetujuan PMA pada tahun 2003. 4. Neraca Pembayaran Dampak dari gempa bumi dan tsunami terhadap neraca pembayaran Indonesia terutama berasal dari paket bantuan Internasional dibandingkan dengan yang berasal dari ekspor dan impor, mengingat bahwa perdagangan non migas Aceh relatif terlalu kecil dan tidak berpengaruh pada ekspor migas. BAB IV PENUTUP B. Kesimpulan Latar belakang Aceh : • Aceh telah mengambil alih peranan Melaka sebagai pusat politik dan ekonomi selepas kejatuhan kerajaan Melaka ke tangan Portugis pada tahun 1511 M. • Bermula dari sini, Acheh juga terkenal sebagai pusat pengeluaran rempah dan pelabuhan entreport. • Kejayaan Acheh ini sebenarnya telah dirintis oleh Sultan Ali Mughayat Syah dan Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam. • Aceh juga memainkan peranan sebagai pusat pengajian agama Islam yang terulung di Nusantara. • Pada abad ke-17 dan 18M, kerajaan Aceh telah mencapai kegemilangannya berikutan penubuhan kerajaan Perlak dan Pasai. Beberapa bidang ekonomi sebagai hasil pendapatan pada masyarakat Aceh antara lain yaitu, sebagai berikut: perdagangan, Perikanan, Perhutanan, Pertanian, dan Pertukangan. Aceh juga merupakan pusat ekonomi internasional, oleh karena itu dalam sejarahnya Aceh juga di kenal dengan keahliannya sebagai eunterpreneurship, yang memiliki kemampuan di bidang ekonominya. Tidak hanya dulu, ekonomi Aceh pasca tsunami juga membangun ekonomi Aceh sendiri. Contohnya seperti di Banda Aceh. Dimana semakin banyak bangunan-bangunan baru yang dapat menjadi sebuah perubahan bagi ekonomi Aceh dalam struktur sosialnya juga. Jadi, perubahan sosial yang terjadi dalam bidang ekonomi itu sendiri yaitu banyak. Seperti dengan banyaknya bangunan-bangunan bersejarah (PLTD Kapal Apung, Kapal sangkut, Musium Tsunami, dan lain sebagainya) yang ada pascatsunami, yang dapat mengembangkan ekonomi masyarakat Aceh itu sendiri. Pendidikan juga berpengaruh bagi perkembangan ekonomi masyarakat Aceh. Dan oleh karena itu, sudah sepatutnya pendidikan di Aceh di tingkatkan lagi mutunya. C. Saran-Saran Penulis juga menyarankan agar pembaca: 1. Lebih banyak memabaca kembali referensi-referensi mengenai bahasan makalah ini. 2. Lebih memerhatikan lagi kondisi di Aceh. 3. Lebih mengetahui lagi sejarah masyarakat Aceh sendiri. 4. Dan lebih banyak memantau keadaan atau kondisi di Aceh. DAFTAR PUSTAKA Amiruddin, Hasbi. 2008. Menatap Masa Depan Dayah di Aceh. Banda Aceh: Yayasan Pena Bungin. Burhan. 2008. Sosiologi Komunikasi; Teori, Paradigma, dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat. Jakarta: Kencana. Cet.3 Kurdi, Muliadi. 2005. Menelusuri Karakteristik Masyarakat Desa; Pendekatan Sosiologi Budaya Dalam Masyarakat Atjeh. Banda Aceh: Yayasan Pena Philipus. Ng dan Nurul Aini. 2004. Sosiologi dan Politik. Jakarta: RajaGrafindo Persada Robin. 2008. Sosiologi Hukum Islam; Telaah Sosio-Historis Pemikiran Imam syafi’i. UIN-Malang Press Shahab, Kurnadi. 2007. Sosiologi Pedesaan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Group Soekanto, Soerjono. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Cet-38 Setyantoro, Agung Suryo. 2009. Ranup Pada Masyarakat Aceh. Banda Aceh: Balai Pelestarian Sejarah Dan Nilai Tradisional Banda Aceh Tim penulis sindunata, Kupas Tuntas UN Sosiologi. Jakarta: CV,zindunata Wibowo, Agus Budi. 2009. Tueng Bila Dalam Masyarakat Aceh. Banda Aceh: Balai Pelestarian Sejarah Dan Nilai Tradisional Banda Aceh http://md-uin.blogspot.com/2009/07/pengertian-ekonomi-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar