Rabu, 23 November 2011

wahai yang kucinta

Wahai org yg kucinta… Tahukh engkau betapa aku merindukanmu Tahukah engkau, betapa aku ingin disampingmu Wahai orang yang kucinta… Aku tak ingin jauh darimu Karena itu menbuatku tersiksa dan merana Karena rinduku padamu Wahai orang yang kucinta… Tahukah kamu tentang perasaanku ini Yang selalu teringat padamu, membayangkan wajahmu Dan segala tingkah lakumu Wahai orang yang kucinta… Akankah kau mengetahui semuanya itu? Akankah kau mengerti semua yang kurasakan ini? Akankah wahai orang yang kucinta? Asmaul Husna Selasa, 06092011 22:42

TERIMAKASIH KEHIDUPAN

Ketika ku menatap langit Kulihat ribuan bintang tersenyum padaku Ketikaku melirik bulan Ternyata ia pun tersenyum padaku Dan saat ku melihat disekelilingku Aku baru menyadari bahwa mereka sedang tersenyum padaku Sungguh..... Aku tak pernah menyadari, betapa hidup ini indah Dengan jutaan kebaikan dan kasih sayang Yang selama ini aku acuhkan... Maafkan aku atas segala ketidak pedulianku pada kehidupan Dan... Terimakasih ku atas kelahiran Sehingga aku bisa merasakan hidup yang berwarna Dan.... Mulai hari ini hingga seterusnya Aku tak akan mengabaikan kehidupan yang berharga ini TERIMAKIS KEHIDUPAN.......... Created by; Asmaul husna Selasa, 11-01-2011

MAKALAH ETIKA KOMUNIKASI

BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok itu sendiri. Dalam etika juga terdapat aliran-aliran atau juga disebut dengan isme. Dalam makalah ini akan dijelaskan beberapa isme dalam etika. 2. Rumusan Masalah Adapun makalah ini berupaya membahas beberapa pokok bahasan, yaitu; Apa-apa saja isme dalam etika? 3. Tujuan Bahasan Adapun tujuan penulis dalam menuliskan makalah ini yaitu agar pembaca mengerti dan tahu akan isme-isme dalam etika, tidak hanya satu atau dua, akan tetapi banyak. BAB II BEBERAPA ISME DALAM ETIKA Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Dalam etika pun terdapat aliran-aliran (isme). Isme-isme dalam etika tersebut, yaitu: 1. Aksiologisme Aksio berasal dari kata Yunani axios yang berarti bernilai, berharga dan logos yang berarti gagasan, pikiran atau kata yang mengungkapkan gagasan dan pikiran itu. Aksiologisme adalah sistem etika yang menilai baik buruknya perbuatan dari segi bernilai dan tak bernilainya maka disebut juga Etika aksiologis, axiological ethics. Dalam praktek bernilainya perbuatan ditetapkan berdasarakan tujuan, maksud, dan motif orang yang melakukannya. Dalam bahasa yunani kata untuk tujuan maksud adalah telos. Oleh karena itu etika aksiologis juga disebut etika teologis, teological. Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Max Scheler, salah seorang tokoh aksiologisme seorang filsuf Jerman. Max Scheler menulis sebuah buku yang paling penting tentang etika nilai ini, yang berjudul Formalisme dalam Etika dan Etika Nilai Material. Ia membagi empat aspek nilai : • Nilai pertama adalah nilai tentang tidak nikmat atau nikmat dan nilai ini berhubungan dengan kenikmatan yang didapat dari kenikmatan indrawi. • Nilai kedua adalah nilai vital yang berhubungan dengan kondisi kesehatan manusia juga menyangkut kebesaran hati dan keberaniannya • Nilai ketiga dinamakan nilai rohani yang berhubungan dengan sikap kita terhadap keadilan dan estetika. • Nilai keempat, Schler menyebutnya nilai objek absolut yang berhubungan dengan sesuatu yang dianggap kudus. Jenis-jenis Nilai: Nilai Budaya, Nilai Sosial, Nilai Religius, Nilai Moral, Nilai Intrinsik. 2. Altruisme Para pakar moral dan pemikir etika menemukan bahwa dalam hubungan antarmanusia ada benih sikap hidup dan perilaku yang baik. Benih sikap itu mereka namai altruisme. Akar kata altruisme adalah kata Latin alter. Menurut kamus, alter berarti lain. Altruisme adalah pandangan dan sikap hidup yang menaruh perhatian pada kebaikan, kesejahteraan, dan kebahagian orang lain. Dari sikap itu lahirlah hidup dan tindakan dan perbuatan yang memperhitungkan unsur kepentingan dan kebaikan orang lain. Altruisme adalah lawan dari sifat egois yang mementingkan diri sendiri. Lawan dari altruisme adalah egoisme. Altruisme dapat dibedakan dengan perasaan loyalitas dan kewajiban. Altruisme memusatkan perhatian pada motivasi untuk membantu orang lain dan keinginan untuk melakukan kebaikan tanpa memperhatikan ganjaran, sementara kewajiban memusatkan perhatian pada tuntutan moral dari individu tertentu (seperti Tuhan, raja), organisasi khusus (seperti pemerintah), atau konsep abstrak (seperti patriotisme, dsb). Beberapa orang dapat merasakan altruisme sekaligus kewajiban, sementara yang lainnya tidak. Altruisme murni memberi tanpa memperhatikan ganjaran atau keuntungan. 3. Anarkisme Anarkisme bersal dari kata Yunani yang berarti tidak.’tanpa, bukan’, dan anarkon yang berarti ’penguasa, raja, pemimpin’. Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Sebagai pandangan dan pendiri etis, anarkisme tidak selruhnya salah. Sadar tidak sadar, memang ada usaha penguasa untuk menciptakan nilai, membuat norma dan hukum, dan merumuskan kriteria etis, bukan seluruhnya demi kebaikan orang, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok, tetapi demi kepentingan, kebaikan, dan keuntungan diri. Namun dari penyelewengan itu tidak dapat dibuat kesimpulan bahwa nilai, norma, dan kriteria etis itu tidak ada, sebagaimana pendirian kaum anarkis etis. 4. Anomianisme Manusia disamping menjual kebolehan, manusia sebenarnya membutuhkan tata tertib, peraturan, hukum dalam kehidupan bersama maupun berbisnis. Tetapi hukum tidak hadir.oleh Emile Durkheim situasi ini disebut sebagai anomia (a berarti tidak. Nomos berarti hukum) manusia yang bermasyarakat tanpa aturan, menganut paham anomianisme. Anomianisme adalah paham atau sikap yang tidak mengindahkan aturan, karen adipengaruhi oleh kumpulan pribadi yang tidak memiliki prinsip, pegangan dan arah hidup. 5. Autentisisme Sikap Autentik Adalah asli, sejati, benar. Karena Autentensisme memiliki akar kata authentikos yang berarti asli, tidak palsu, sejati, tidak campuran, benar, dapat dipercaya. Arti sikap autentik, autentisme, memang jelas ditampakkan oleh perilaku bayi. Akan tetapi, autentisme sejati bukan sekedar menyatakan hal apa adanya, orang autentik tidak berlindung dibawah status, jabatan, keturunan, tetapi tampil dari keadaan dan kekuatan sendiri. Oleh karena itu, mereka hidup menurut prinsip etis. Dan untuk menjadi autentik dan penganut autentisme sejati orang perlu memahami pandangan hidup yang mlatarbelakangi gerakan “ menajdi autetik” itu. 6. Autisme Autisme adalah keadaan atau pendirian hidup yang terlalu menekankan dan berpegang pada keunikan dan kekuasaan diri. Autism berasala dari kata Yunani autos yang berarti” diri sendiri” oleh diri sendiri. Autisme juga dapat merupakan keadaan atau pendirian/ sikap hidup diman orang terserap oleh gagasan, pemikiran, pendirian, kehendak, dan gaya hidup sendiri. 7. Behaviorisme Behaviorisme atau Aliran Perilaku (juga disebut Perspektif Belajar) adalah filosofi dalam psikologi yang berdasar pada proposisi bahwa semua yang dilakukan organisme termasuk tindakan, pikiran, atau perasaan dapat dan harus dianggap sebagai perilaku. Aliran ini berpendapat bahwa perilaku demikian dapat digambarkan secara ilmiah tanpa melihat peristiwafisiologis internal atau konstrak hipotetis seperti pikiran. Behaviorisme beranggapan bahwa semua teori harus memiliki dasar yang bisa diamati tapi tidak ada perbedaan antara proses yang dapat diamati secara publik (seperti tindakan) dengan proses yang diamati secara pribadi (seperti pikiran dan perasaan). 8. Deontologisme Deontologisme adalah pemikiran etis yang menyatakan bahwa baik buruknya tindakan tidak di ukur dari akibat yang di timbulkan, tetapi berdasarkan sifat tertentu dari hasil yang dicapainya. Misalnya : Tindakan bisnis dinilai baik bukan krn mendatangkan keuntungan pada pelaku bisnis, tetapi sejalan dg kewajiban si pelaku bisnis dalam memberikan pelayanan prima kepada semua konsumen.(nilai tindakan iotu bukan ditentukan oleh akibat baik yg diperoleh si pelaku bisnis. Etika deontologi yaitu menekankan pentingnya motivasi, kemauan baik dan watak yg kuat dari para pelaku. 9. Desisionisme Desisionisme (Dezisionismus) adalah pandangan dalam filsafat hukum bahwa setiap hukum berdasarkan pada keputusan-keputusan, yakni keputusan-keputusan yang pada analisis terakhir tidak dapat dikategorikan ke dalam norma-norma hukum kodrat maupun norma-norma hukum positif. Dengan kata lain, keputusan itu “tanpa dasar”, “tanpa metadiskursus”, “tanpa makna asali” dst. Keputusan itu sendirilah “dasar terakhir” dari setiap hukum positif. Keputusan selalu merupakan sebuah “lompatan” (Sprung) yang pada akhirnya tak lain daripada sesuatu yang arbiter(Willkuer). Alasan desisionisme: selalu ada kesenjangan antara norma-norma umum (misalnya hukum kodrat) dan kenyataan konkret, sehingga tanpa keputusan hakim hukum tetap tidak efektif. 10. Deskriptivisme Deskriptivesme merupakan bentuk konvesionalisme yang berlebihan. Yang merupakan antonym dari preskriptivisme yang adalah pandangan etis yang berpendirian bahwa arti kata etis ditentukan oleh sifat-sifatnya, dan berdasarkan sifat-sifat itu arti kata etis ditetapkan penerapannya. 11. Determinisme Determinisme adalah keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi karena suatu kausa atau berbagai kausa, dan semuanya itu tidak mungkin terjadi dalam bentuk yang berbeda, kecuali jika terjadi perbedaan di dalam kausa-kausanya. Determinisme bermakna bahwa manusia terpaksa dan tidak memiliki kebebasan dalam seluruh aktifitas dan perbuatannya. Penganut awal pemikiran determinisme ini adalah demokritos yang percaya bahwa sebab-akibat menjadi penjelasan bagi semua kejadian. Determinisme bermakna bahwa manusia terpaksa dan tidak memiliki kebebasan dalam seluruh aktifitas dan perbuatannya. Para teolog Asy’ariah (penganut paham Determinisme), sekaitan dengan aktifitas dan perbuatan manusia, berpandangan bahwa manusia terpaksa dalam setiap perbuatannya dan sama sekali tidak memiliki kehendak, ikhitiar dan kebebasan. Mereka menyandarkan seluruh perbuatan manusia itu kepada Tuhan. Karena itu, menurut mereka, manusia laksana benda-benda dan bebatuan yang dilemparkan dari atas jatuh ke bawah dan lintasan gerakan dari atas ke bawah ini dilalui tanpa adanya kebebasan yang dimilikinya dan lintasan tersebut dilalui secara paksa. 12. Developmentalisme Developmentalisme adalah kemistri ideologis antara kepentingan negara industri maju dan kepentingan elite politik negara dunia ketiga. Istilah ini tepat untuk menggambarkan realitas obyektif haluan ekonomi negara dunia ketiga ketimbang neoliberalisme, yang lebih kompleks pengertiannya. Neoliberalisme juga mencerminkan kepentingan sepihak negara industri maju, khususnya Amerika Serikat, dalam mempertahankan hegemoni ekonominya. Mula-mula developmentalisme adalah salah satu teori pembangunan, yang berkembang menjadi ideologi. Demikian tinjauan ulang Tony Smith, pada 1985, setelah teori pembangunan internasional diketahui keberhasilan dan kegagalannya. Ideologi ini timbul dan berkembang menurut versi negara industri maju dan negara dunia ketiga. Developmentalisme merupakan kelanjutan program pemulihan ekonomi dunia ketiga. Motif utamanya adalah membendung pengaruh komunisme di negara dunia ketiga yang cenderung memilih bentuk lain sosialisme. Asumsinya, sumber penyebaran komunisme adalah kemiskinan 13. Dilentantisme Dilentantisme merupakan partisipiun present dari kata italia dilettare, yang berarti senang, karena itu dilentante berarti pengagum atau pencinta seni. Ada juga arti yang lain yang berbau negatf yaitu orang yang berpengertian dangkal di bidang ilmu atau seni 14. Eudemonisme Eudemonisme, Pada Kata ‘eudemonisme’ berasal dari kata yunani ‘eudaimonia’ yang secara harafiah berarti : mempunyai roh pengawal (demon) yang baik, artinya mujur dan beruntung. Kata ini menggambarkan perasaan senang terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan, sebagai akibat pengetahuan mengenai penyelarasan diri. Orang yang telah mencapai tingkatan ‘eudemonia’ mempunyai keinsyafan akan kepuasan yang sempurna tidak hanya jasmani, melainkan juga secara rohani. Pemahaman ini terjelma dalam sistem2 yang telah lanjut perkembangannya, namun juga sebagai keyakinan bahwa manusia hidup di dunia untuk berbahagia. Mereka mencari tujuan hidup pada keadaan2 yang terdapat dalam dirinya sendiri, yang tidak ia kuasai atau hanya sebagian kecil yang dikuasainya. 15. Egoisme Istilah "egoisme" berasal dari bahasa Yunani yakni ego yang berarti "Diri" atau "Saya", dan -isme, yang digunakan untuk menunjukkan filsafat. Dengan demikian, istilah ini etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme. Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois”. 16. Eksistensialisme Eksistensialisme adalah aliran filsafat yg pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar. Eksistensialisme adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keber-Ada-an manusia, dan keber-Ada-an itu dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah melulu soal kebebasan. Apakah kebebasan itu? bagaimanakah manusia yang bebas itu? dan sesuai dengan doktrin utamanya yaitu kebebasan, eksistensialisme menolak mentah-mentah bentuk determinasi terhadap kebebasan kecuali kebebasan itu sendi. 17. Emosionisme Emosionime berasal dari bahasa inggris emotion, yang berarti keterangsangan, ketergugahan, ketergeloraan perasaan. Emosi mencakup segala gejolak dan gelora perasaan beserta perubahan fisiologi badani yang menyertainya. Emosi dapat bersifat positif dan juga negatif. 18. Emotivisme Emontivisme berasal dari bahasa inggris emotive yang berarti berkaitan dengan emosi, kan emmengungkapkan atau membangkitkan emosi. Menerut emotivis fungsi mengungkapkan emosi dan sikap pembicara dan membangkitkannya dalam diri para pendengarnya merupakan unsure utama dalam keseluruhan penilaian etis. 19. Entusiasme Entusiasisme dari bahasa Yunani en berarti dalam dan Teos yang berarti Tuhan. Jadi kata ini menunjuk pada dampak kehadiran Tuhan pada kaum mistik, seniman, filsuf, dukun. Sebagai aliran dalam etika, entusiasme merupakan pemikiran yang berpendapat bahwa untuk menyampaikan penyerahan dan petunjuk-Nya Tuhan member secara langsung ilham, inspirasi, atau perintah pada orang-orang tertentu. 20. Environmentalisme Environmentalisme adalah gerakan sosial yang dimotori kaum penyelamat lingkungan hidup. Gerakan ini berusaha dalam segala cara, tanpa kekerasan, mulai dari aksi jalanan, lobi politik hingga pendidikan publik untuk melindungi kekayaan alam dan ekosistem. Kaum environmentalis peduli pada isu-isu pencemaran air dan udara, kepunahan spesies, gaya hidup rakus energi, ancaman perubahan iklim dan rekayasa genetika pada prodk-produk makanan. Gerakan Environmentalisme yang terjadi saat ini telah bermertamorfosa menjadi Gerakan Antikorporasi dan Gerakan anti globalisasi. Mengapa??? karena Penguasa dan perusak lingkungan terbesar di dunia adalah perusahaan perusahaan transnasional. 21. Epiekianisme Epikianisme berasal dari kata Yunani epiekeia yang berarti masuk akal, layak, mungkin. Epikeia terdiri dari positif dan negative, jika negative yakni sikap untuk membebaskan diri dari beban hokum, dengan menghindarinya. Sementara positif bukanlah usaha untuk mematikan atau mengabaikan hokum, tetapi untuk menjaga keutuhan makna dan kesejatian dalam pelaksanaannya. 22. Epikurianisme Epikuarianisme berasal dari seorang filsuf Yunani yang bernama epikurus. Epikuarisme sebagai suat aliran pemikirn etis yang menetapkan nilai tertinggi yaitu kesenangan secara teoritis sebagai metode penalaran epikuarianisme sudah konsisten: ada tujuan ada prinsip, dan ada tindakan yang perlu diambil dan dihindari secara praksis mendoakan kesenangan iderawi. 23. Empirisme Empirisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang menyatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman manusia. 24. Formalisme Formalisme adalah doktrin atau praktik penekunan yang seksama terhadap bentuk yang bercorak atau bentuk-bentuk eksternal lain. Corak-corak elemen formal adalah garis, bentuk, warna dan sebagainya, yang dapat dikombinasikan untuk memproduksi keseluruhan gaya dan efek. Formalisme tumbuh dari estetika "seni untuk kepentingan seni" (Art for Art’s Sake) di abad ke-19, aktivitas arstistik sebagai akhir dalam tubuhnya sendiri. Para pengikut dari formalisme murni memandang karya seni dengan bebasnya berdasarkan konteks, fungsi dan isinya.Mereka merespon terhadap elemen formal dan efek estetikanya. 25. Hedonisme Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta-pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya sekali, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas. Dari golongan penganut paham inilah muncul Nudisme (gaya hidup bertelanjang). Pandangan mereka terangkum dalam pandangan Epikuris yang menyatakan,"Bergembiralah engkau hari ini, puaskanlah nafsumu, karena besok engkau akan mati". 26. Humanisme Humanisme adalah istilah umum untuk berbagai jalan pikiran yang berbeda yang memfokuskan dirinya ke jalan keluar umum dalam masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia. Humanisme telah menjadi sejenis doktrin beretika yang cakupannya diperluas hingga mencapai seluruh etnisitas manusia, berlawanan dengan sistem-sistem beretika tradisonal yang hanya berlaku bagi kelompok-kelompok etnis tertentu. Humanisme modern dibagi kepada dua aliran. Humanisme keagamaan/religi berakar dari tradisi Renaisans-Pencerahan dan diikuti banyak seniman, umat Kristen garis tengah, dan para cendekiawan dalam kesenian bebas. Pandangan mereka biasanya terfokus pada martabat dan kebudiluhuran dari keberhasilan serta kemungkinan yang dihasilkan umat manusia. Humanisme sekular mencerminkan bangkitnya globalisme, teknologi, dan jatuhnya kekuasaan agama. Humanisme sekular juga percaya pada martabat dan nilai seseorang dan kemampuan untuk memperoleh kesadaran diri melalui logika. Orang-orang yang masuk dalam kategori ini menganggap bahwa mereka merupakan jawaban atas perlunya sebuah filsafat umum yang tidak dibatasi perbedaan kebudayaan yang diakibatkan adat-istiadat dan agama setempat. 27. Intuisionisme Intuisi berarti ilham, bisikan kalbu. Paham ini berpendapat bahwa penilaian atas baik-buruk, susila dan tidak susila itu dapat diketahui dengan cara intuisi yg merupakan suatu pertimbangan rasa yg timbul dari bisikan kalbu/semacam ilham. Dari segi ilmiah, cara ini sulit dapat dijabarkan, sebab sifatnya seperti spekulatif. 28. Individualisme Individualisme merupakan satu falsafah yang mempunyai pandangan moral, politik atau sosial yang menekankan kemerdekaan manusia serta kepentingan bertanggungjawab dan kebebasan sendiri. Seorang individualis akan melanjutkan percapaian dan kehendak peribadi. Mereka menentang campur tangan luaran dari masyarakat, negara dan sebarang badan atau kumpulan ke atas pilihan peribadi mereka. Oleh itu, individualisme menentang segala pendapat yang meletakkan matlamat sesuatu kumpulan sebagai lebih penting dari matlamat seseorang individu yang dengan sendiri adalah asas kepada mana-mana badan masyarakat. Pendapat-pendapat yang di tentang termasuklah holisme, kolektivisme dan statisme, antara lain. Falsafah ini juga kurang senang segala standard moral yang dikenakan ke atas seseorang kerana peraturan-peraturan itu menghalang kebebasan seseorang. 29. Idealisme Aliran idealisme dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804) seorang yang berkebangsaan Jerman. Pokok-pokok pandangan idealisme adalah sebagai berikut. a. Wujud yang paling dalam dari kenyataan (hakikat) ialah kerohanian. Seorang berbuat baik pada prinsipnya bukan karena dianjurkan orang lain melainkan atas dasar kemauan sendiri dan rasa kewajiban. Sekalipun diancam dan dicela orang lain, perbuatan baik itu dilakukan juga, karena adanya rasa kewajiban yang bersemi dalam rohani manusia. b. Faktor yang paling penting mempengaruhi manusia adalah “kemauan” yang melahirkan tindakan konkret dan menjadi poko disini adalah “kemauan baik”. c. Dari kemauan yang baik itulah melahirkan kemuliaan-kemuliaan untuk menyempurnakan rasa kewajiban. Menurut aliran ini “kemauan” merupakan faktor terpenting dari wujudnya tindakan-tindakan yang nyata. Oleh karena itu, “kemauan yang baik” menjadi dasar pokok dalam idealisme. Menurut Kant, untuk dapat terealisasinya tindakan dari kemauan yang baik, kemauan ---perlu dihubungkan dengan sesuatu hal yang baik. Kemauan perlu dihubungkan melalui perasaan kewajiban. Jadi, ada kemauan yang baik, disertai dengan perasaan kewajiban menjalankan sesuatu tindakan, maka terwujudlah tindakan yang baik. Perbuatan manusia harus berdasarkan prinsip kerohanianyang tinggi, bukan berdasarkan pada causalitas verbal yang tampak. Perbuatan yang baik berdasarkan atas kemauan sendiri, rasa wajib, bukan karena anjuran orang atau menginginkan pujian orang. Jadi, faktor yang mempengaruhi perbuatan manusia adalah kemauan, rasa kewajiban dan tujuan. 30. Kustomisme Kustomisme merupakan pandangan hidup yang terlalu berpegang pada adat, sesuai dengan kata Inggrisnya, custom. Orang-orang yang menganut paham ini disebut kustomistis. Menurut pendirian kustomistis, perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan adat. Perangkat untuk menilai perilaku ada pada adat. Orang yang baik adalah orang yang dalam hidupnya berperilaku sebagaimana ditetapkan oleh adat. Adat merupakan pedoman dan pegangan hidup dalam masyarakat, dalam hidup pribadi, dalam kerja, dalam pergaulan antara warga, dan dalam menghadapi segala persoalan dan permasalahan dalam hidup. Singkatnya, kustomisme adalah pandangan dan sikap hidup yang menjunjung tinggi adat dan menggunakannya sebagai pegangan, pedoman dan pengarahan hidupdalam segala perilaku, tindakan dan perbuatan. Setiap masyarakat, bangsa, negara memiliki adat tersendiri. Adat berupa perilaku, tindakan, perbuatan yang biasa diambil sewaktu menanggapi peristiwa, hubungan antar manusia dan situasi hidup. Adat merupakan pengendapan atau kristalisasi segala nilai yang ada dalam masyarakat, bangsa, negara. Di dalamnya tercakup nilai-nilai tradisional, etis, moral, keagamaan. Dalam kerangka hidup masyarakat, bangsa dan negara, adat merupakan wadah yang menampung nilai-nilai masyarakat dan sekaligus wahana untuk meneruskan nilai-nilai itu dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. 31. Konsekuensilisme Konsep konsekuensialisme dapat dikatakan sebagai salah satu teori etika yang bercorak teleologis. Artinya, teori tersebut menaruh perhatian pada kesesuaian dari perbuatan-perbuatan dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai pelaku dan dengan nilai-nilai yang diinginkannya. Kriteria kebenaran moral suatu perbuatan harus diambil berdasarkan pertimbangan tentang kebaikan-kebaikan non-moral atau pra-moral yang harus dicapai serta nilai-nilai non-moral atau pra-moral yang sesuai dan harus dihormati. Menurut Konsekuensialisme, kriteria kebenaran moral suatu tindakan tertentu ditentukan semata-mata berdasarkan perhitungan konsekuensi-konsekuensi yang sudah dapat dilihat sebelumnya dari tindakan tersebut. Artinya, orang harus atau tidak harus melakukan suatu tindakan bergantung pada konsekuensi-konsekuensi tindakan tersebut. Jika konsekuensi-konsekuensi dalam keseluruhan tindakan itu buruk, tindakan tersebut tidak harus dilakukan. Jika konsekuensi-konsekuensi tindakan itu baik, tindakan itu harus atau setidaknya boleh dilakukan. Dengan kata lain, perhitungan konsekuensi suatu tindakan sangat menentukan dalam penilaian moral tindakan tersebut. 32. Laksisme Laksisme berasal dari akar kata Latin laxus, yang berarti longgar, tidak ketat, kendor, bebas. Berdasarkan asal katanya tersebut, maka laksisme merupakan pendirian yang menyimpang dalam pelaksanaan norma, kaidah, atau peraturan etis. Menurut macamnya, ada laksisme lunak dan laksisme keras. Sebagai aliran lunak, laksisme berpendirian bahwa prinsip dan norma etis itu ada dan harus dilaksanakan. Namun demikian, cara pelaksanaannya tidak dipaksakan, melainkan hanya sedapat, semampu, dan sesampainya saja. Sebagai aliran keras, laksisme berpendapat bahwa berbuat apapun tidak berdosa, asal belum ada kesepakatan tentang prinsip dan norma untuk menetapkan baik jahatnya perbuatan itu. Laksisme sendiri memiliki beberapa jenis. Laksisme lunak tidak mempersoalkan prinsip-prinsip dan norma etis. Prinsip etis harus dipegang, norma harus ditaati. Namun demikian, setia berppegang dan menaati prinsip dan norma etis itu tidak tanpa tuntutan dan pengorbanan. Sebagai contoh, laksisme lunak mengakui dan menerima prinsip dan norma, korupsi itu dilarang. Namun, pada kenyataannya penganut paham ini akan membolehkan asal tak ketahuan dan jumlahnya tidak keterlaluan. Bolehlah sedikit bermain-main, asal dapat ditutup-tutupi dan teman-teman juga kebagian. Pada intinya, segala sesuatu diperbolehkan asal tidak merugikan kelluarga, tidak terlalu mencolok, tahu batas, dan yang penting lagi tidak diketahui umum. 33. Liberalisme Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. 34. Moralisme Moralisme adalah suatu ajaran yang menggambarkan bahwa anda dapat diterima (oleh Allah, dunia, orang lain, diri anda sendiri) karena anda layak untuk diterima (Seorang penganut moralisme tidak harus beragama, tetapi seringkali mereka beragama juga). 35. Nihilisme Nihilisme adalah sebuah pandangan filosofi yang sering dihubungkan dengan Friedrich Nietzsche. Nihilisme mengatakan bahwa dunia ini, terutama keberadaan manusia di dunia, tidak memiliki suatu tujuan. Nihilis biasanya memiliki beberapa atau semua pandangan ini: tidak ada bukti yang mendukung keberadaan pencipta, moral sejati tidak diketahui, dan etika sekular adalah tidak mungkin. Karena itu, kehidupan tidak memiliki arti, dan tidak ada tindakan yang lebih baik daripada yang lain. 36. Optimisme Optimisme merupakan sikap yang dapat memberi semangat pada diri sendiri atau pada orang lain. Menjadi seseorang yang optimis dan berpandangan positif dalam hidup dapat meningkatkan nilai kehidupan. Menjadi optimis bukan berarti menunggu hal-hal untuk terjadi dengan sendirinya dan bukan juga dengan mengharapkan sesuatu yang baik akan jatuh ke tangan kita tanpa melakukan apa-apa. Namun ini berarti percaya bahwa yang terbaik akan terjadi, dan pada saat yang sama membuat keputusan, melakukan tindakan sesuai dengan keputusan yang diambil dan mewujudkannya. Ini merupakan proses yang membangun kepercayaan diri sendiri untuk meraih mimpi-mimpi. 37. Otomatisme Otomatisme adalah suatu tehknik penciptaan kreatif yang menempatkan diri pada ledakan bawah sadar yang didasarkan pada kesadaran. Dalam Otomatisme, segala hal dalam kesadaran direnggut dan diledakkan oleh bawah sadar untuk kemudian dikembalikan lagi pada kesadaran. 38. Otoritarianisme Istilah otoritarianisme berasal dari bahasa Inggris, authoritarian. Kata authoritarian sendiri berasal dari bahasa Inggris authority, yang sebetulnya merupakan turunan dari kata Latin auctoritas. Kata ini berarti pengaruh, kuasa, wibawa, otoritas. Oleh otoritas itu, orang dapat memengaruhi pendapat, pemikiran, gagasan, dan perilaku orang, baik secara perorangan maupun kelompok. Otoritarianisme adalah paham atau pendirian yang berpegang pada otoritas, kekuasaan dan kewibawaan, yang meliputi cara hidup dan bertindak. Otoritarianisme adalah bentuk organisasi sosial yang ditandai dengan penyerahan kekuasaan. Ini kontras dengan individualisme dan demokrasi. Dalam politik, suatu pemerintahan otoriter adalah satu di mana kekuasaan politik terkonsentrasi pada suatu pemimpin. Otoritarianisme biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu. 39. Perfeksionisme Perfeksionisme adalah keyakinan bahwa seseorang harus menjadi sempurna, mencapai kondisi terbaik pada aspek fisik ataupun non-materi. Perfeksionis adalah orang yang memiliki pandangan perfeksionisme. Pada bentuknya sebagai penyakit, perfeksionisme dapat menyebabkan seseorang memiliki perhatian berlebih terhadap detil suatu hal dan bersifat obsesif-kompulsif , sensitif terhadap kritik, cemas berkepanjangan, keras kepala, berpikir sempit dan suka menunda. Hal-hal yang dapat menghambat keberhasilan dalam hal apapun. Orang yang potensial namun perfeksionis akan terhambat kemampuannya. Hasrat menciptakan produk, website atau konten terbaik adalah hal yang perlu, namun seorang perfeksionis akan menemukan banyak rintangan yang sama sekali tidak perlu. Masalah perfeksionis adalah tindakannya yang cenderung suka menunda-nunda dan akhirnya capek sendiri. Obsesinya akan kesempurnaan menjadi beban pikiran dan meletihkan perasaannya. Orang perfeksionis akan cepat kehabisan energi karena terus cemas tentang bagaimana menyempurnakan website-nya atau berpikir seandainya dulu saya begini atau begitu. 40. Permisivisme Permisivisme merupakan paham yang berasal dari sekulerisme yang memiliki pengertian bahwa dalam kehidupan diperbolehkan mendapatkan segala sesuatu berdasarkan "apa yang bisa dan tidak bisa". 41. Pragmatisme Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung kepada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya. Ide ini merupa¬kan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, yang lahir sebagai sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. Istilah Pragmatisme berasal dari bahasa Yunani “ Pragma” yang berarti perbuatan ( action) atau tindakan (practice). Isme sendiri berarti ajaran atau paham. Dengan demikian Pragmatisme itu berarti ajaran yang menekankan bahwa pemikran itu menuruti tindakan. 42. Prekskriptivisme Preskriptivisme adalah pandangan etis yang menyatakan bahwa etika tidak terbatas pada arti deskriptif atau penguraiannya saja, melainkan mencakup juga arti preskriptif. Preskriptif berasal dari kata dalam bahasa Latin prescribere yang artinya menyuruh, memerintah, menulis sebelumnya. Para preskriptivis cenderung didapati di kalangan pendidik bahasa dan wartawan, dan bukannya dalam lingkungan ahli linguistik akademik pada dirinya. Mereka mempunyai tanggapan-tanggapan yang jelas tentang apa yang betul dan apa yang salah, dan mungkin mempertanggungjawabkan diri untuk memastikan bahawa generasi yang berikut akan menggunakan jenis bahasa yang paling mungkin akan menyebabkan "kejayaan"; jenis bahasa itu seringnya merupakan akrolek sesuatu bahasa yang tertentu. 43. Pesimisme Pesimisme adalah paham yang menganggap bahwa segala sesuatu yang ada pada dasarnya adalah buruk atau jahat. Kata pesimisme berasal dari bahasa Latin pessimus yang artinya terburuk. Penganut paham ini akan melihat bahwa hidup selalu berisi kejahatan, sekalipun secara nyata selalu ada kebaikan dan kejahatan. Dengan demikian, gambaran hidup yang ditampilkan adalah suram dan tiada harapan. Perasaan sedih, kemurungan, putus asa, absurditas, sakit, dan kematian, dipandang sebagai bersifat dasariah. Salah seorang filsuf yang memegang paham ini adalah Schopenhauer. Ada beberapa jenis pesimisme: 1. Pesimisme kultural, yang memandang bahwa pada akhirnya setiap kebudayaan akan hilang dan hal itu tak dapat terhindari. Pemikiran dari Troeltsch dapat dikategorikan ke dalam jenis ini. 2. Pesimisme tragis, yang merupakan sikap yang mencoba mengafirmasi dunia dan kehidupan sekalipun segala sesuatu tak berarti. Pandangan ini misalnya dikemukakan oleh Nietzsche. 44. Realisme Realisme adalah aliran filsafat yang memandang realitas sebagai dualitas. Aliran realisme memandang dunia ini mempunyai hakikat realitas yang terdiri dari dunia fisik dan dunia rohani. Hal ini berbeda dengan filsafat aliran idealisme yang bersifat monistis yang memandang hakikat dunia pada dunia spiritual semata. Dan juga berbeda dari aliran materialisme yang memandang hakikat kenyataan adalah kenyatan yang bersifat fisik semata. Realisme membagi realistas menjadi dua bagian yaitu subjek yang menyadari dan mengetahui di satu pihak dan yang kedua adanya realita di luar manusia yang dapat dijadikan objek pengetahuan manusia. 45. Relativisme Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. 46. Sensasionisme Akar kata sensation, yakni “sense”, sebenarnya sudah cukup menggambarkan apa yang disebut berita sensasi, yaitu berita yang isinya dan terutama cara mengemukakannya bertujuan untuk menarik perhatian, membangkitkan perasaan dan emosi manusia. Dengan demikian, berita sensasional harus hebat, memberikan keheranan, kekaguman, ketakjuban, atau kengerian. Pendeknya, harus dapat meluapkan berbagai macam perasaan. 47. Sosialisme Aliran sosialisme berpendapat bahwa masyarakat yang menentukan baik-buruknya tindakan manusia yang menjadi anggotanya. Lebih jelas lagi, apa yang lazim dianggap baik oleh masyarakat tertentu, itu baiklah. Aliran sosialisme ini banyak mengandung kebenaran, hanya secara ilmiah kurang memuaskan karena tidak umum. Kerap kali suatu adat kebiasaan dalam satu masyarakat dianggap baik, sedangkan dalam dan barat, bahkan antara suku-suku di tanah air kita, tidak mengatakan adat-istiadat mana yang baik atau yang tidak baik. Penegasan bahwa adat-istiadat sukar dijadikan ukuran umum, karena tidak umumnya itu. 48. Tradisionalisme Tradisionalisme adalah ajaran yang mementingkan tradisi yang diterima dari generasi-generasi sebelumnya sebagai pegangan hidup. Tradisi dapat berasal dari praktek hidup yang sudah berjalan lama, ini disebut tradisi kultural. Dapat pula berasal dari keyakinan keagamaan yang berpangkal pada wahyu, ini disebut tradisi keagamaan. Tradisionalisme berasal dari kata Latin, tradere yang artinya menyerahkan, memberikan, meninggalkan. Dari kata ini terbentuk kata benda traditio yang berarti penyerahan, pemberian, peninggalan, warisan tradisi. Kata traditio inilah yang menjadi asal istilah tradisionalisme. 49. Taoisme Taoisme adalah sebuah aliran filsafat yang berasal dari Cina. Taoisme (Tionghoa: atau ) juga dikenal dengan Daoisme, diprakarsai oleh Laozi (pinyin:Lǎozǐ) sejak akhir Zaman Chunqiu yang hidup pada 604-517 sM atau abad ke-6 sebelum Masehi. Taoisme merupakan ajaran Laozi yang berdasarkan Daode Jing (pinyin:Dàodé Jīng). Pengikut Laozi yang terkenal adalah Zhuangzi yang merupakan tokoh penulis kitab yang berjudul Zhuangzi. Selain aliran filsafat, Taoisme juga muncul dalam bentuk agama rakyat, yang mulai berkembang 2 abad setelah perkembangan filsafat Taoisme. Tokoh sentral dari Taoisme adalah Lao Tzu. 50. Teologi / Religiosisme Aliran ini berpendapat bahwa yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia didasarkan atas ajaran tuhan. Perbuatan itu diperintahkan atau dilarang olehNya. Segala perbuatan yang diperintahkan Tuhan itulah yang baik dan segala perbuatan yang dilarang Tuhan itulah perbuatan buruk. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan instruksi Tuhan dan perbuatan yang tidak baik adalah yang berlawanan dengan instruksi Tuhan. Masing-masing agama mempunyai kategori baik dan buruk sendiri-sendiri dan dapat pula aliran-aliran sesuatu agama berlainan dalam ukuran baik dan buruk. Perbedaan itu disebabkan berlainan pendapat dalam menginterprestasi dalil-dalil agama. Dosa berlaku dalam amal dan bukan di dalam fitrah kejadian manusia, demikian menurut islam. Menurut Kristen, dosa berlaku di dalam amal dan di dalam fitrah kejadian manusia sebagai dosa waris. Dosa waris ini telah ditebus oleh Yesus Kristus dan manusia wajib mengikuti ajaran Yesus sebagai juru selamat. 51. Utiliarianisme Utilitarianisme adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume untuk menjawab moralitas yang saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar, tetapi pada saat yang sama masih tetap sangat terpaku pada aturan-aturan ketat moralitas yang tidak mencerminkan perubahan-perubahan radikal di zamannya. 52. Universalisme Universalisme adalah posisi meta-etika bahwa beberapa sistem etika, atau sebuah etika universal, berlaku secara universal, tanpa memandang budaya, ras, seks, agama, kebangsaan, orientasi seks, atau faktor pembeda lainnya. Sikap manusia yang satu terhadap manusia yang lain bermacam-macam. Ada yang indiferentistis alias acuh tak acuh. Ada yang diskriminatif, membeda-bedakan orang atas dasar status dan jabatan sosial, kekayaan, warna kulit, ras, dan agama. Ada yang partikularistis, memandang diri istimewa, khusus, dibanding dengan manusia lain, cenderung superioristis, menganggap diri lebih tinggi dari manusia lain. Namun demikian, ada juga yang universalistis, memandang semua orang sama martabat dan kedudukannya. Dari sinilah lahir paham universalistis, universalisme. Dalam bahasa Latin ditemukan kata universum yang berarti "alam semesta dunia". Dari kata itu, dibentuk kata sifatnya, yaitu "universalis", yang artinya umum, mencakup semua, menyeluruh.Dalam bahasa Inggris, kata Latin universalis menjadi universal. Kata ini dapat berarti konsep umum yang dapat diterapkan pada sisi mana pun. Dari kata universalis dan universal itulah istilah universalisme berasal. 53. Verbalisme Verbalisme berasal dari kata Latin, verbum yang berarti perkataan atau ucapan. Verbalisme dapat sekadar berarti sebagai ungkapan verbal (verbal expression), entah istilah untuk menyebut sesuatu, atau pengungkapan lewat kata-kata untuk mengungkapkan gagasan dan menyatakan pengertian. Verbalisme juga dapat dipergunakan untuk menyebut tulisan atau uraian yang mempergunakan terlalu banyak kata, sedang isinya terlalu sedikit, tanpa isi atau terlalu sedikit, atau sama sekali tak menyentuh topik yang sedang dibicarakan, alias omong kosong. Akan tetapi, verbalisme juga merupakan pendirian. Verbalisme lalu menjadi sikap yang lebih menjunjung tinggi kata daripada kenyataan yang diungkapkan, istilah daripada permasalahan yang ada di belakangnya, dan rumusan daripada kebenaran yang dikandungnya. Dengan sikap itu, penganut verbalisme memperlakukan kata lebih penting daripada kenyataan yang diungkapkan. Secara umum verbalisme dapat menjadikan kata, ungkapan, ucapan, sebagai hal atau entitas yang berdiri sendiri. Dalam dan dengan anggapan itu, orang sudah dianggap baik, loyal, terhormat, hanya karena kata-katanya yang bernada sedap, mendukung dan menyanjung, tanpa menyelidiki bagaimana perilaku yang sesungguhnya. Sebaliknya orang seringkali dianggap jahat dan pengacau, hanya karena ucapan-ucapannya yang terus terang, berbeda dengan yang lazim dan kritis, meskipun perbuatan nyatanya sungguh membawa kebaikan bagi banyak orang. 54. Voluntarisme Voluntarisme adalah modal sosial yang sangat berharga yang harus terus dipupuk di dalam masyarakat. Modal sosial suatu masyarakat berakar pada kohesi sosial dan keinginan untuk melakukan tindakan atau investasi sosial bagi komunitasnya. Istilah ini berasal dari bahasa Latin voluntas yang artinya 'kehendak'. F. Toennies adalah orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ini pada tahun 1883. Ketika itu, Tonnies sedang melakukan kajian atas pemikiran Spinoza. Menurutnya, voluntarisme bertolak belakang dengan rasionalisme yang sedang berkembang saat itu 55. Zelotisme Zelotisme berasal dari akar kata Yunani, zelos yang berarti hasrat, keinginan, minat besar untuk meraih, mencapai, mendapatkan, atau merebut sesuatu. Zelos berkembang menjadi zelotes, yang berarti orang yang memiliki hasrat, keinginan, minat besar untuk meraih dan mencapai sesuatu. Ada berbagai hal yang mau dicapai, sesuai dengan isi hasrat, keinginan, dan minat orang yang mau mencapainya. Karena itu, bentuknya dapat terbentang mulai dari hal yang memenuhi kebutuhan tingkat pertama sampai kebutuhan tingkat kelima, menurut hierarkhi kebutuhan Abraham Maslow: dari soal makan, minum, seks, sampai realisasi dan pengembangan diri. Dari kata zelotes, berkembanglah istilah zelotisme, yang berarti aliran, paham, pendirian, atau keyakinan yang mendasarkan diri pada hasrat, keinginan, minat besar untuk mencapai sesuatu. BAB III PENUTUP 1. Kesimpulan Ada banyak aliran-aliran dalam etika dan setiap aliran-aliran (isme-isme) tersebut memiliki pandangan masing-masing. Ada yang sama dan ada pula ketiksamaan dalam aliran-aliran (isme-isme) tersebut. Beberapa isme tersebut yaitu sebagai berikut: Aksiologisme, Altruisme, Anarkisme, Anomianisme, Autentisisme, Autisme, Behaviorisme, Deontologisme, Desisionisme, Deskriptivisme, Determinisme, Developmentalisme, Dilentantisme, Eudemonisme, Egoisme, Eksistensialisme, Emosionisme, Emotivisme, Entusiasme, Environmentalisme, Epiekianisme, Epikurianisme, Empirisme, Formalisme, Hedonisme, Humanisme, Intuisionisme, Individualisme, Idealisme, Kustomisme, Konsekuensilisme, Laksisme, Liberalisme, Moralisme, Nihilisme, Optimisme, Otomatisme, Otoritarianisme, Perfeksionisme, Permisivisme, Pragmatisme, Prekskriptivisme, Pesimisme, Realisme, Relativisme, Sensasionisme, Sosialisme, Tradisionalisme, Taoisme, Teologi / Religiosisme, Utiliarianisme, Universalisme, Verbalisme, Voluntaris, Zelotisme. 2. Saran-Saran Adapun sarn yang dapat penuis uraikan yaitu: 1. Agar lebih memperbanyak referensi yang dimiliki. 2. Pahami apa yang telah pembaca baca. 3. Dan lebih sering berdiskusi dengan teman-teman.

METODOLOGI TAFSIR AL-QUR’AN

a. Pengertian tafsir Tafsir berasal dari bahasa Arab, fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan’ pemahaman, dan perincian. selain itu tafsir dapat pula berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata tafsir sejajar dengan timbangan (wazan) kata taf’il,diambil dari kata al-fasr yang berarti al-bayan (penjelasan)dan al-kasyf yang berarti membuka atau menyingkap, dan dapat pula diambil dari kata al-tafsarah, yaitu istilah yang digunakan untuk suatu alat mengetahui sesuatu. Dengan demikian,secara singkat dapat diambil suatu pengertian bahwa yang dimaksud dengan model penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan atau macam dari penyelidikan secara seksama terhadap penafsiran Al-qur’an yang pernah dilakukan generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang berbagai hal yang terkait dengannya. Objek penafsiran tafsir, yaitu Al-qur’an merupakan sumber ajaran islam. Kitab suci ini menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman,tetapi juga merupakan inspirator,pemandu gerakan-gerakan umat islam sepanjang 15 abad sejarah pergerakan umat ini berdasarkan kedudukan dan peran Al-Qur’an tersebut, Quraish Shihab mengatakan jika demikian halnya, pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan sangat besar bagi maju mundurnya umatsekaligus dapat mencerminkan perkembangan sekaligus dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran mereka. A. POSISI AL-QUR’AN DALAM KAJIAN ISLAM Umat Islam yakni kaum muslim, apapun jenis aliran yang mereka anut dan dimana pun mereka hidup, tentu menjadikan Al-Qur-an sebagai pedoman kehidupan religiusnya. Konsekuensinya, Al-Qur’an pasti menempati posisi paling sentral dalam kegiatan apapun yang terkait aspek religius setiap muslim, tinggal tergantung pada pemahaman dan pengamalan masing-masing individu muslim tersebut. Namun permasalahannya, sudahkah Al-Qur’an dijadikan dasar dan “penerang” dalam memandang, menyikapi, dan menjalankan peran kita, bukan semata untuk kepentingan apa yang kita istilahkan dengan ibadah yang religius, melainkan untuk apa yang kita istilahkan dengan ibadah yang religious, melainkan untuk apa yang kita istilahkan dengan hidup yang realistis ? Secara logika saja, karena Al-Qur’an adalah pedoman hidup kaum muslim, tentu saja ia akan memuat aturan-aturan tentang cara menjalankan kehidupan sebagai muslim. Dengan demikian tentu saja Al-Qur’an melengkapi diri dengan tata cara yang harus dipedomani dalam berbagai aspek kehidupan, misalnya tentang beribadah, berkeluarga, bermasyarakat, berusaha/mencari nafkah, dan lain-lain. Al-Qur’an adalah merupakan sumber ajaran Islam karena Al-Qur’an langsung diturunkun oleh Allah SWT melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad untuk menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia baik yang beragama Islam maupun yang tidak beragama Islam. Karena Al-Qur’an merupakan pokok ajaran Islam, maka segala studi mengenai keislaman tidak boleh bertentangan dengan sumber pokok ini. Apabila kita perhatikan, maka susunan Al-Qur’an adalah merupakan suatu susunan yang tidak tertandingi, sehingga dari segi ini dapat dipahami berbagai kemungkinan penger¬tian, karena kalimat-kalimatnya simpel dan isinya padat. Ber¬dasarkan janji Allah SWT., bahwa kalimat-kalimat Al-Qur’an yang terlihat sederhana bila direnungkan berulang-ulang dan secara mendalam, baik dari segi bahasanya maupun dari segi kandungamya merupakan suatu sumber pengetahuan yang tidak akan selesai-selesainya untuk dibahas. Al-Qur’an mengandung pengertian yang lengkap mengenai segala aspek kehidupan manusia, alam semesta dan metafisika, masa lampau, masa kini dan masa depan, individu, masyarakat, sosial politik, dan sebagainya. Dilihat dari abad ke abad, umat Islam tidak pernah berhenti mengembangkan ilmu pengetahuan di mana saja mereka berada. Pada negeri-negeri yang diilhami oleh umat Islam selalu terdapat lembaga tempat perkembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu bersumber dari al-Qur’an. Dalam lembaga-lembaga ini diajarkan tentang Al-Qur’an dan tafsirnya, hadits, ilmu fikih, teologi Islam, mantiq, astronomi, sejarah dan lain-lain. B. METODE PENAFSIRAN Metode yang berkembang dalam penafsiran Al-Qur’an terdapat empat macam yaitu: tahlili, ijmali, muqarin dan metode maudhu’i. Masing-masing metode tersebut mempunyai criteria sendiri. Pertama, metode tahlili yaitu metode penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara menjelaskan ayat Al-Qur’an dalam berbagai aspek, serta menjelaskan maksud yang terkandung didalamnya sehingga kegiatan mufassir hanya menjelaskan per ayat,surat per surat, makna lafal tertentu, susunan kalimat, persesuaian kalimat satu dengan kalimat lain, asbabun nuzul yang berkenaan dengan ayat yang ditafsirkan. Metode tahlili disebut juga metode tajzi’i (parsial) yang banyak dilakukan oleh para mufasir salaf dan metode ini oleh sebagian pengamat dinyatatakan sebagai metode yang gagal mengingat cara penafsirannya yang parsial juga tidak dapat menemukan subtansi Al-Qur’an secara integral dan ada kecenderungan masuknya pendapat mufasir sendiri mengingatkan pemaknaan ayat tidak dikaitkan dengan ayat lain yang membahas topik yang sama. Kedua, metode tafsir ijmali yaitu metode penafsiran AL-Qur’an yang dilakukan dengan cara menjelaskan maksud Al-Qur’an secara global. Tidak terperinci seperti tafsir tahlili hanya saja penjelasannya disebutkan secara global (ijmal). Ketiga, metode muqarrin yaitu metode penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara perbandingan (komparatif), dengan menemukan dan mengkaji perbedaan-perbedaan antara unsur-unsur yang di perbandingkan baik dengan menemukan unsure yang benar diantara yang kurang benar atau untuk tujuan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan jalan penggabungan (Sintesis), unsur- unsur yang berbeda itu. Keempat, metode maudhu’i yaitu metode penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara memilih topic tertentu yang hendak dicarikan penjelasannya dalam Al-Qur’an yang berhubungan dengan topic ini, lalu dicarilah kaitan antara berbagai ayat ini agar satu sama lain bersifat menjelaskan, kemudian ditarik kesimpulan akhir berdasarkan pemahaman mengenai ayat-ayat yang terkait itu. C. TAFSIR DI MASA MODERN Sejak kemunculannya yang pertama, tafsir Al-Qur’an telah diwarnai oleh berbagai pengaruh, dan ketika itu kaum muslim mengemukakan banyak pandangan mereka mengenai kitabullah dan mengungkapkan makna-maknanya, sehingga muncul berbagai macam bentuk penafsiran yang identik dengan semangat intelektual pada saat munculnya tafsir itu. Pada gilirannya, tafsir memiliki bentuk-bentuk yang permanendari segi bahasa, balaghah, nahwu, fiqih dan kemazhaban, filsafat dan lain sebagainya. Generasi pertama ahli tafsir telah mencurahkan kemampuan mereka untuk suatu pengkajian dan penelitian mengenai hal-hal itu. Namun, setelah itu, tafsir sebagaimana ilmu-ilmu yang lain mengalami stagnasi. Para pengkaji hanya mengulang atau mengumpulkan apa yang telah diolah oleh para pendahulunya, atau menjelaskan dan memberi syarat atas hal-hal yang dirasakan rumit atau mengkritik kelemahan mereka,atau membenarkan pendapat orang yang terdahulu dengan pendapat mereka sendiri. Kondisi semacam ini membuat tafsir tidak mengalami pembaharuan dan penemuan baru. Angin baru pemikiran islam modern telah membawa orang-orang bergerak melengkapi karya-karya islam yang praktis disegala bidang atas kekurangan-kekurangan yang terjadi pada masa kemunduran yang lalu. Disamping itu, juga menggerakkan mereka untuk menghadapi orang-orang asing yang telah masuk ke jantung masyarakat islam. Oleh karena itu, muncul bentuk kemasyarakatan didalam gerakan penafsiran pada zaman modern untuk menanggulangi persoalan-persoalan praktis yang tidak dapat diselesaikan secara akademis. Dalam suasana semacam itu, tafsir juga banyak diwarnai dengan arah politik yang berlaku pada masanya dan tuntutan-tuntutan perkembangan budaya. Diantara persoalan-persoalan besar yang lain yang cukup merepotkan para ahli tafsir ialah penataan hukum, apalagi setelah dunia islam dicemari olehberbagai ideology asing yang mengganggu pikiran. Pada akhirnya muncul kepada kita pengkaji-pengkaji muslim yang handal dan memiliki perhatian yang tinggi terhadap persoalan tatanan hukum yang bersumber dari Al-Qur’anul Karim dan ketika reformasi social mencapai puncaknya, para ahli tafsir modern disibukkan oleh berbagai persoalan yang menyita waktu cukup panjang. Mereka mempunyai maksud untuk memahami realitas nas-nas Al-Qur.an yang berkaitan dengan persoalan–persoalan tersebut. Persoalan ekonomi juga tidak dapat diabaikanbegitu saja. Gerakan tafsir juga ikut andil membenahi masalah ekonomi setelah penjajahan barat pada dunia timur, yang membawa teknologi dan kekayaan ekonomi mereka. Gerakan tafsir ini juga memberikan perhatian yang besar kepada segi moralitas dan peningkatan standar akhlak. Kemudian gerakan ini juga memberikan penjelasan rohani kepada individu atau masyarakat diantara fenomena kebangkitan modernitas didalam dunia tafsir adalah adanya upaya-upaya yang dikerahkan untuk menggabungkan antara Al-Qur’an al-karim dan teori-teori ilmiah yang benar. Era modern ini juga mencatat adanya penafsiran kesusastraan di dalam menafsirkan Al-qur’an dalam kedudukannya sebagai suatu teks suci yang berbahasa arab. Pada zaman modern ini, jumlah tafsir tematik(tafsir maudhu’iy) semakin banyak,dan upaya-upaya kearah itu juga beragam,tanpa mengabaikan kesusastraan yang terkandung di dalam Al-qur’an maupun didalam penafsirannya,karena dibantu oleh al-mu’jam Al-qur’ani yang memuat kosa kata Al-qur’an. Ketika dunia rasionalitas menjangkiti dunia intelektual yang tentu saja sudah jauh dari zaman al-zamakshari dan al-razi,sekitar penghujung abad Sembilan belas sampai abad dua puluh disini bertujuan menunjukkan adanya diskontinuum itu sendiri antara masa pasca pencerahan dan era klasik,yang tentu saja jurang pemisahnya sangat dalam semangat pencerahan juga berpengaruh pada dunia intelektual islam, tak pelak tafsir Al-quran juga termasuk didalamnya. Semangat rasionalisme dan modernisme tidak hanya di eropa,Australia, dan Amerika,tetapi di Negara-negara timur tengah dan muslim lainnya. D. KEISTIMEWAAN TAFSIR MAUDHU’I Metode tafsir maudhu’i mempunyai dua keistimewaan. 1. Dapat memperoleh pemahaman al-qur’an lebih utuh dan autentik mengenai suatu topic tertentu, sehingga sulit memasukkan ide mufasir. 2. Relevan dengan kebutuhan orang muslim yang perlu penyelesaian kasus berdasarknyelesaan pendekatan tematik ayat al-qur’an. Contoh metode maudhu’i (tematik) adalah seperti penyelesaian kasus riba yang dilakukan oleh Ali Al-Shabuni dalam tafsir ayat ahkam yang secara hierarki menentukan urutan ayat. Pertama, Qur’an Surat Ar-Rum Ayat 39        ••                 Artinya: dan suatu riba atau tambahan yang kamu berikan agar ia bertambah pada harta manusia maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhoan Allah maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya) Ayat ini menjelaskan kebencian Allah kepada riba walaupun belum diharamkan. Kedua Qur’an Surat An-Nisa ayat 130           •   Artinya : jika keduanya bercerai maka Allah akan member kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karuniaNya. Dan adalah Allah maha luas karunianya dan maha bijaksana. Ayat ini menjelaskan keharaman riba secara tersirat (takwil) belum tersurat (tashrih). Tafsir maudhu’i mendapatkan tempat tersendiri dari metode penafsiran yang ada. Mahmud Syaltut menganggap bahwa metode maudhu’i merupakan metode yang relevan untuk digunakan pada masa kini karena dapat memberikan keterangan pada umat manusia dengan ajaran-ajaran Al-Qur’an sesuai dengan kasus yang terjadi lagi pula topic dalam Al-Qur’an belum tersistematisasi sehingga satu topic dibahas dalam berbagai ayat yang berbeda-beda tempatnya. Pendapat diatas dapat dibenarkan mengingat metode maudhu’I dapat menuntaskan satu topic dengan pendekatan Qur’ani yang lebih integral dan komprehensif, dan merupakan kajian akhir ma’tsur yang lebih mendekatkan pada kebenaran objektif, karena bahasabya mencakup ayat atau surat per surat dalam satu topic, sehingga masalah yang dihadapi umat cepat terselesaikan. E. PENELITIAN DALAM TAFSIR AL-QUR’AN "Tak ada benturan dan pertentangan antara Islam dengan sains," cetus Ketua Persatuan Ulama Umat Islam Dunia, Dr Yusuf Al-Qaradhawi, dalam sebuah kesempatan. Alih-alih bertentangan, para saintis modern Barat telah membuktikan bahwa ajaran Islam sangat sejalan dengan ilmu pengetahuan modern. Alquran sebagai kitab suci dan petunjuk hidup umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada 14 abad silam, secara mengagumkan, mengungkapkan sederet fenomena ilmu pengetahuan yang telah terbukti akurasi dan kebenarannya. Hal itu berbeda dengan Bible--ajaran Kristen yang justru memiliki banyak perbedaan pandangan dengan ilmu pengetahuan. Munculnya perbedaan pandangan antara Bible dengan sains memang telah mengundang perdebatan di kalangan penganut Kristen. Banyaknya ketidaksesuaian antara Bible dengan sains diungkapkan Robert C Newman dalam sebuah tulisannya bertajuk Conflict between Christianity and Science. Hal itu kerap mengundang keraguan di kalangan Nasrani tentang kebenaran Bible sebagai firman Tuhan. Setelah melakukan berbagai penelitian ilmiah, para saintis Barat telah membuktikan kebenaran janji Allah SWT tentang isi Alquran. Dalam surah Albaqarah ayat 2, Allah SWT berfirman, "Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa." Prof Keith L Moore, guru besar Departemen Anatomi dan Biologi Sel Universitas Toronto, telah membuktikan kebenaran firman Allah SWT itu. "Saya tak tahu apa-apa tentang agama, namun saya meyakini kebenaran fakta yang terkandung dalam Alquran dan sunah," papar Moore yang terkagum-kagum dengan kandungan Alquran yang secara akurat menjelaskan perkembangan embrio manusia. Berikut ini sebagian kecil fakta penting tentang kandungan Alquran yang sejalan dengan temuan dunia sains modern. Pembentukan awan Para saintis telah mempelajari beragam jenis awan. Selain itu, kalangan ilmuwan juga meneliti proses terbentuknya awan dan bagaimana hujan terjadi. Secara ilmiah, saintis memaparkan proses terjadinya hujan dimulai dari awan yang didorong angin. Awan Cumulonimbus terbentuk ketika angin mendorong sejumlah awan kecil ke wilayah awan itu bergabung hingga kemudian terjadi hujan. Tentang fenomena pembentukan awan dan hujan itu, Alquran pun menjelaskannya secara akurat. Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian)-nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih. Maka, kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran- butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan gumpalan awan, seperti) gunung-gunung. Maka, ditimpakan-Nya (butiran- butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Kilauan kilat awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan." (QS Annur: ayat 43). F. MODEL-MODEL PENELITIAN TAFSIR Masing-masing peneliti telah mengembangkan model-model penelitian tafsir tersebut lengkap dengan hasil-hasilnya. Berikut ini akan kita kemukakan beberapa model penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan para ulama tafsir, sebagai berikut: 1. Model Quraish Shihab Model penelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M.Quraish Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis,dan perbandingan. Yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dillakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang bersifat primer yakni ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan,maupun ulama lainnya. Data-data yang dihasilkan dari berbagai literature tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan katagorisasi dan perbandingan Selanjutnya, dengan tidak memfokuskan pada tokoh tertentu, quraish shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan para ulama terdahulu. Dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan berkenaan dengan tafsir. Antara lain: (1). Periodesasi pertumbuhan dan perkembangan tafsir, (2). Corak-corak penafsiran, (3). Macam-macam meetode penafsiran Al-qur’an, (4). Carat-carat dalam penafsiran Al-qur’an,dan (5). Hubungan tafsir modernisasi. 2. Model Ahmad Al-Syarbasbi Ahmad Al-syarbashi melakukan penelitian tentang tafsir dengan menggunakan metode deskriptif, eksploratif dan analisis sebagaimana halnya yang dilakukan Quraish Shihab. Sedangkan sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir, seperti Ibn Jarir Al-Thabari, Al-zamakhsyari, Jalaluddin Al-Suyuti,Al-Raghib Al-Ashfahani, Al-syatibi, Haji Khalifah. Hasil penelitiannya mencakup tiga sahabat Nabi. Kedua, mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah,tafsir sufi, dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaruan dibidang tafsir. Mengenai gerakan pembaharuan di bidang tafsir,Ahmad Al-Syarbashi mendasarkan pada beberapa karya ulama yang muncul pada awal abad ke-20. Ia menyebutkan Sayyid Rasyid Ridha murid Syeikh Muhammad abduh yang mencatat dan menuangkan kuliah-kuliah gurunya kedalam majalah “Al-manar”.itu merupakaan langkah pertama.langkah selanjutnya, Ia menghimpun dan menambah penjelasan seperlunya dalam sebuah kitab tafsir yang diberi nama Tafsir Al-Manar, yaitu kittab tafsir yang mengandung pembaharuan dan sesuai dengan perkembangan zaman. Menurut Al-Syarbashi,Muhammad Abduh telah berusaha menghubungkan ajaran-ajaran Al-qur’an dengan kehidupan masyarakat disamping membuktikan bahwa islam adalah agama yang memiliki sifat universal,umum,abadi,dan cocok bagi segala keadaan, waktu dan tempat. 3. Model Syeikh Muhammad Al-Ghazali Syeikh Muhammad Al-Ghazali dikenal sebagai tookoh pemikir islam abad modern yang produktif. Banyyak hasil penelitian yang ia lakukan, termasuk dalam bidang tafsir Al-quran. Sebagai mana para peneliti tafsir lainnya, Muhammad Al-Ghazali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak eksploratif, dan analitis dengan berdasar pada rujukan kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu. Tentang macam-macam metode memahami Al-quran, Al-Ghazali membaginya kedalam metode klasik dan metode modern dalam memahami Al-quran. Menurutnyya dalam berbagai kajian tafsir, kita banyak menemukan metode memahami Al-quran yang berawal dari ulama generasi terdahulu. Mereka telah berusaha memahami kandungan Al-quran, sehingga lahirlah apa yang kita kenal dengan metode memahami Al-quran. Kajian-kajian ini berkisar pada usaha-usaha menemukan nilai-nilai sastra, fiqih,kalam, asfek sufistik filosofisnya, pendidikan, dan sebagainya. Dengan menggunakan metode yang telah ada, dapatkah kita menggunakannya pada zaman sekarang? Demikian pertanyaan yang dianjurkan Al-Ghazali setelah ia menemukan berbagai metode yyang digunakan para ulama terdahulu dalam memahami Al-quran. Muhammad Al-Ghazali, misalnya menyebutkan metode kajian teologis,sufistik,dan filosofis yang dianggap cukup radikal dan menyentuh masalah-masalah hukum. Dari adanya berbagai kelemahan yang terkandung dalam metode penafsiran masa lalu, terutama jika dikkaitkan dengan keharusan memberikan jawaban terhadap berbagai masalah kontemporer dan modern, Muhammad Al-Ghazali sampai pada suatu saran antara lain:”kita inginkan saat ini adalah karya-karya keislaman yang menambah tajamnya pandangan islam dan bertolak dari pandangan islam yang benar yang berdiri diatas aargumen yang memiliki hubngan dengan Al-quran. Kita hendaknya berpandangan bahwa hasil pikiran manusia adalah relative dan spekulatif,bisa benar bisa juga salah. Keduanya memiliki bobot yang sama dalam sebuah kegiatan pemikiran. Disisi lain, kita juga tidak menutup mata terhadap adanya mamfaat atau fungsi serta sumbangan pemikiran keagamaan lainnya, bila itu semua mennggunakan metode yang tepat” itulah sebagian kesimpulan dan saran yang diajukan Muhammad Al-Ghazali dari hasil penelitiannya. 4. Model Penelitian lainnya Selanjutnya, dijumpai pula penelitian yang dilakukan para ulama terhadap asfek-asfek tertentu dari Al-quran. Diantaranya ada yang memfokuskan penelitiannya terhadap kemukjizatan Al-quran, metode-metode, kaidah-kaidah dalam meenafsirkaan Al-quran,kunci-kunci untuk memahami Al-quran, serta adapula yang khusus meneliti mengenai corak dan arah penafsiran Al-quran yang khusus terjadi pada abad ke empat. Tanpa haru mengecilkan jasa besar tafsir yang bercorak leksikografis, corak penafsiran seperti itu dapat membawa kita kepada pemahaman Al-qur’an yang kurang utuh karena belum mencerminkan suatu kesatuan pemahaman yang utuh dan terpadu dari ajaran Al-qur’an yang fundamental. Karya tafsir yang menonjolkan I’jas umpamanya, akan membuat kita terpesona akan keindahan bahasa Al-qur’an, tetapi belum dapat menguak nilai-nilai spiritual dan sosiomoral Al-qur’an untuk kehidupaan sehari-hari manusia. KESIMPULAN .a. Pengertian tafsir Tafsir berasal dari bahasa Arab, fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan’ pemahaman, dan perincian. Selain itu tafsir dapat pula berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata tafsir sejajar dengan timbangan (wazan) kata taf’il,diambil dari kata al-fasr yang berarti al-bayan (penjelasan)dan al-kasyf yang berarti membuka atau menyingkap, dan dapat pula diambil dari kata al-tafsarah, yaitu istilah yang digunakan untuk suatu alat mengetahui sesuatu. • METODE PENAFSIRAN -Metode tahlili. -Metode tafsir ijmali. -Metode muqarrin. -Metode maudhu’i • KEISTIMEWAAN TAFSIR MAUDHU’I Metode tafsir maudhu’i mempunyai dua keistimewaan. 1. Dapat memperoleh pemahaman al-qur’an lebih utuh dan autentik mengenai suatu topic tertentu, sehingga sulit memasukkan ide mufasir. 2. Relevan dengan kebutuhan orang muslim yang perlu penyelesaian kasus berdasarknyelesaan pendekatan tematik ayat al-qur’an. Contoh metode maudhu’i (tematik) adalah seperti penyelesaian kasus riba yang dilakukan oleh Ali Al-Shabuni dalam tafsir ayat ahkam yang secara hierarki menentukan urutan ayat. • MODEL-MODEL PENELITIAN TAFSIR -Model Quraish Shihab -Model Ahmad Al-Syarbasbi
-Model Syeikh Muhammad Al-Ghazali
-Model Penelitian lainnya DAFTAR PUSTAKA Nata Abuddin M.A “ Metodologi Studi Islam ” PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2011. Mustaqim Abdul, Syamsudin Sahiron “ Studi Alquran Kontemporer ” PT Tiara Wacana, Yogya: 2002. Sukardi K.D. “ Studi Khazanah Ilmu Alquran “ Lentera, Jakarta: 2002 Marno “Kawasan dan Wawasan Studi Islam” Prenada Media, Jakarta: Kencana, 2007.

Minggu, 23 Oktober 2011

Makalah Ilmu Kalam(Aliran Mu'tazlah)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Aliran ini terbentuk disebabkan oleh beberapa faktor. Adapun sejarah terbentuknya aliran Mu’tazilah dilatar belakangi karena permasalahan antara golongan khawarij dan murji’ah yang disebabkan oleh politik.
Murji’ah berasums bahwa pelaku dosa besar bukanlah kafir, melainkan mereka disebut dengan sirik. Dan Wasil bin Ata mengatakan bahwa,” saya berpendapat bahwa oran yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak juga kafir”.
B. Masalah Bahasan
Adapun makalah ini berupaya membahas beberapa pokok bahasan, yaitu;
1. Kapankah Mu’tazilah terbentuk?
2. Apa saja doktrin-dotrin aliran Mu’tazilah?
3. Apa sajakah faktor terbentuknya aliran Mu;tazilah?
C.Tujuan Bahasan
Adapun tujuan penulis dalam menuliskan makalah ini yaitu:
1. Agar para pembaca mengetahui sejarah terbentuknya aliran Mu’tazilah.
2. Agar pembaca mengetahui doktrin-doktrin Mu’tazilah.
3. Agar pembaca mengerti apa saja factor terbentuknya Mu’tazilah.

BAB II
ALIRAN MU’TAZILAH

A. Asal-Usul kemunculan Mu’tazilah
Secara harfiah, kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
Golongan pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik. Khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangn antara Ali bin Thalib dan lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair .
Golongan kedua (selanjutnya disebut Mu’azilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan Murjiah akibat adanya peristiwa Tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murjiah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada kedua golongan ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Ata serta temannya, Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Basri di Bashrah. Ketika Wasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al-basri dimasjid Bashrah, datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al Basri tentang orang yang berdosaa besar. ketika Hasan Al Basri sedang berfikir, Wasil mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan,” saya berpendapat bahwa oran yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak juga kafir”. Kemudian Wasil pergi menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan prig ketempat lain dilingkungan mesjid. Disana Wasil mengulangi lagi pendapatnya dihadapan para pengikutnya.Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al-Basri mengatakan: Wasil menjauhkan diri dari kita(I’tazala anna). Menurut Asy-Syahrastani, kelompok yang memisahkan diri pada peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
Teori baru yang juga diungkapkan oleh Ahmad Amin, menerangkan bahwa nama Mu’tazilah sudah terdapat sebelum adanya peristiwa Wasil dan Hasan Al-Basri dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi diantara dua posisi. Nama Mu’tazilah diberikan kepada golongan orang yang tidak mau berinvestasi dalam pertikaian politik yang terjadi pada zaman Utsman binAffan dan Ali bin Abi Thalib. Satu golongan mengikuti pertikaian itu, dan satu golongan lagi menjauhkan diri ke Kharbita (I’tazalat ila Kharbita). Oleh karena itu, dalam surat yang dikiriminya kepada Ali bin Abi Thalib, Qais menamakan golongan yang memisahkan diri dengan Mu’tazilin, sedang Abu Al-Fida menamainya dengan Mu’tazilah.
Dengan demikian, kata I’tazala dan Mu’tazilah telah dipakai kira-kira seratus tahun sebelum peristiwa Wasil dengan Hasan Al-Basri, yang mengandung arti golongan yang tidak mau ikut campur dalam pertikaian politik yang terjadi pada zamannya.
Golongan Mu’tazilah juga dikenal dengan nama-nama lain seperti ahl al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan ahl al-tauhid wa al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan Tuhan. Lawan Mu’tazilah memberi nama golongan ini dengan Al-Qadariyah karena mereka menganut paham free will and free act, yakni bahwa manusia itu bebas berkehendak dan bebas berbuat. Selain itu, mereka menamainya juga Al-Mu’attilah. Karena golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, dalam arti sifat mempunyai wujud diluar zat Tuhan. Mereka menamainya juga dengan Wa’diyah, karena mereka berpendapat bahwa ancaman Tuhan itu pasti akan menimpa orang-orang yang tidak ta’at pada hukum-hukum Tuhan.

Para Imam-imam Mu’tazilah
Adapun para khalifah islam yang sekurang-kurangnya menganut paham Mu’tazilah disekitar abad ke II dan ke III H di Bashrah dan di Baghdad adalah :
1. Yazid bin Walid, khalifah bani Umayyah (berkuasa pada tahun 125-126 H).
2. Ma’mun bin Harun ar Rasyid, khalifah bani Abbas ( berkuasa pada tahun 198-218 H).
3. Al Mu’tashim bin Harun ar Rasyid (berkuasa dari tahun 218-227 H).
4. Al Watshiq bin al Mu’tashim (berkuasa dari tahun 227 -232 H).
Kaum Mu’tazilah dikenal suka berdebat, terutama dihadapan umum. Karena mereka sangat yakin pada kekuatan aqal mereka. Hampir 200 tahun umat islam digoncangkan oleh perdebatan-perdebatan oleh kaum Mu’tazilah. Hal-hal yang menonjol pada mereka untuk diperdebatkan adalah:
1. Sifat-sifat Tuhan, ada atau tidak.
2. Buruk dan baik siapa yang menetapkan, akal atau syara’.
3. Pembuat dosa besar kekal dalam neraka atau tidak.
4. Quran itu makhluk atu tidak.
5. Perbuatan manusia dijadikan manusia atau Tuhan.
6. Allah bisa dilihat atau tidak di akhirat.
7. Surga dan neraka kekal atau tidak.
8. Tuhan itu wajib membuat yang baik dan yang lebih baik.
9. Mi’raj dengan tubuh atau tidak, dan lain-lain.

Aliran-Aliran dalam kaum Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah terpecah dalam banyak aliran, karena setiap mereka mempergunakan akal masing-masing. Sedangkan akal mereka itu tidak sama, akibat pendidikan mereka yang berlainan dan akibat zaman dan tempat mereka yang berbeda. Di antara aliran-aliran yang terbesar dari kaum Mu’tazilah adalah :
1. Aliran Washiliyah, yaitu aliran Washil bin ‘Atha.
2. Aliran Huzailiyah, yaitu aliran Huzzel al’ Allaf.
3. Aliran Nazamiyah, yaitu aliran Sayyar bin Nazham.
4. Aliran Haithiyah, yaitu aliran Ahmad bin Haith.
5. Aliran Basyariyah, yaitu aliran Basyar bin Mu’atmar.
6. Aliran Mizdariyah, yaitu aliran Abu Musa al Mizdar.
7. Aliran Tsamariyah, yaitu aliran Thamamah bin ar-rasy.
8. Aliran Hisyamiyah, yaitu aliran Hisyam bin Umar al fathi
9. Aliran Jahizhiyah, yaitu aliran Utsman al Jahizh.
10. Aliran Khayathiyah, yaitu aliran Abu Hasan Al-Khayath.
11. Aliran Jubaiyah, yaitu aliran Abu Ali al Jubai.
12. Aliran Ma’mariyah, yaitu aliran Ma’mar bin Ubeid as Salami.

I’itiqad kaum Mu’tazilah yang bertentangan dengan kaum Ahlussunnah wal jama’ah.
1. Buruk dan baik ditentukan oleh Akal.
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa buruk dan baik ditentukan oleh akal, mana yang baik menurut akal, maka baiklah dia, begitu juga dengan hal yang buruk.Sedangkan menuru kaum ahlusunnah, yang menentukan baik dan uruk itu adalah Tuhan dan Rasulnya, ataupun al Quran dan as Sunnah. Bagi ahlus sunnah akal dipakai untuk meneliti segala sesuatu atau sebagai pelaksana, bukan menentukan hukum sesuatu. Karena akal itu sendiri tidak tetap.
2. Tuhan (Allah) tidak mempunyai sifat.
Kaum Mu’tazilah mengatakan bahwa Allah tidak mempunyai sifat. Yang ada pada Allah hanyalah Zat. Dasar paham ini ialah Tauhid. Karena jika Allah mempunyai sifat, berarti bukan tauhid. tetapi meliputi Zat dan Sifat. Sedangkan menurut kaum ahlussunah, Allah mempunyai banyak sifat. Ada sifat yang wajib pada Tuhan, ada juga yang tidak wajib ada pada Tuhan.
3. Al Quran sebagai Makhluk.
Kaum Mu’tazilah pada awal abad ke II dan ke III H telah mengoncangkan umat islam dengan keterangannya yang mengatakan bahwa alQuran itu makhluk, bukan sifat Allah yang Qadim. Sedangkan menurut kaum ahlussunnah, bahwa alQuran itu adalah Kalam. Kalam tuhan Allah yang Qadim itu diperdengarkan kepada malaikat Jibril lalu dijadikan bersuara dan berhuruf. Kemudian Malaikat Jibril membawa kepada Rasulullah sebagai wahyu.
4. Pelaku dosa besar.
Menurut kaum Mu’tazilah yang ber imam kepada Hasan Bashri, bahwa orang mu’min yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dengan perbuatannya. Ia tetap mu’min, tetapi mu’min yang durhaka. Lalu menurut Imam Mu’tazilah Wasil bin Atha, orang mu’min yang melakukan dosa besar dan mati atas dosanya, maka tidak pula mu’min dan tidak pula kafir, tetapi diantara keduanya (Manzilah bainal Manzilatain). Sedangkan menurut kaum ahlus sunnah, tempat di akhirah hanya du, Surga dan Neraka. Orang-orang yang mengerjakan dosa tidak kekal dalam neraka, tetpi akan keluar suatu waktu sesudah menjalani hukuman.
5. Tuhan tidak dapat dilihat.
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat dilihat walaupun didalam Syurga. Karena hal ini akan menimbulkan tempat seolah-olah Tuhan dapat dilihat didalam syurga atau dimanapun ia dapat dilihat. Bahkan Imam Mu’tazilah Zamakhsyari mengatakan Kafir bagi yang mengatakan bahwa Tuhan bisa dilihat walaupun di Syurga. Sedangkan menurut kaum ahlussunnah, Tuhan akan dilihat oleh penduduk Syurga, oleh hamba-hambanya yang Shaleh yang banyak mengenal Tuhan ketika hidup didunia.
B. Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah
Lima ajaran dasar Mu’tazilah yang tertuang dalam al-ushul al-khamsah adalah Tauhid (pengesaan Tuhan), al-adl (keadilan Tuhan), al-waad wa al-wa’id (janji dan ancaman Tuhan), al-manzila bain al-manzilatain (posisi diantara dua posisi), dan al-amr bi al-ma’ruf wa an nahi wa al-munkar (menyeru kapada kebaikan dan mencegah kemunkaran).
1. At-Tauhid
At-Tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama bagi ajaran Mu’tazilah. Bagi aliran Mu’tazilah, Tauhid memiliki arti yang spesifik. Menurut mereka, Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, unik dan tak ada stupun yang menyamai-Nya.karenanya hanyala Dialah ang qadim.
Untuk memurnikan keesaan Tuhan (tanzih), Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, penggambaran penggambaran fisik Tuhan (antromorfisme tajassum), dan Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuahn itu Esa, tak ada satupun yang menyerupai-Nya. Dia maha melihat, mendengar, kuasa, mengetahui dan sebagainya. Namun, mendengar, melihat, kuasa, mengetahui dan sebagainya itu bukan sifat melainkan dzat-Nya. Menurut mereka sifat adalah sesuatu yang melekat.
Apa yang disebut sebagai sifat menurut Mu’tazilah adalah dzat Tuhan itu sendiri. Abu Al-Hudzail berkata: “Tuhan mengetahui dengan ilmu dan ilmu itu adalah Tuhan sendiri. Tuhan berkuasa dengan kekuasaan dan kekuasaan itu adalah Tuhan sendiri”. Jadi, pengetahuan dan kekuasaan Tuhan adalah Tuhan sendiri, yaitu dzat dan esensi Tuhan, bukan sifat yang menempel pada dzat-Nya. Doktrin Mu’tazilah yang lain menjelaskan bahwatidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan. Tuhan adalah immateri. Oleh karena itu, karena itu tidak layak baginya segala atribut materi. Lebih tegasnya Mu’tazilah menolak faham antromorfisme.
Penolakan terhadap faham antromorfisme bukan semata-mata atas pertimbangan akal’ melainkan melainkan memilii rujukan yang sangat kuat dalam Al-Quran. Terdapat dalam surat As-syura; 9:


Artinya: “Tak ada satupun yang menyamai-Nya.”
Untuk menegaskan penilaiannya terhadap aliran atromorfisme, Mu’tazilah memberi takwil terhadap ayat-ayat yang secara lahir menggambarkan kejisiman Tuhan. Mereka memalingkan arti kata-kata teersebut kepada arti yang lain sehingga hilanglah kejisiman Tuhan. Pemindahan arti ini tidak dilakukan secara semena-mena, tetapi merujuk pada konteks kebahasaan yang lazim digunakan dalam bahasa Arab. Contoh ayat yang ditakwilkan artinya yaitu, kata-kata tangan dalam surat Shad; 75, diartikan kekuasaan dan pada konteks lain tangan dapat diartikan nikmat, pada surat Al-Maidah; 64.
2. Al-Adl
Ajaran dasar Mu’tazilah kedua yaitu al-Adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil merupakan penunjukan sifat yang paling gamblanguntuk menunjukkan kesempurnaan. Karena Tuhan maha sempurna, maka sudah pasti Tuhan adil. Ajaran ini bertujuan ingi menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia, karena alam semesta ini diciptakan semata-mata untuk kepentingan manusia.
Ajaran tentang hal ini berkaitan erat dengan beberapa hal, antara lain sebagai berikut;
a. Perbuatan manusia
Manusia menurut Mu’tazilah melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan, baik secara langsung atau tidak langsung. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik, bukan yang buruk. Tuhan erlepas diri dari perbuatan yang buruk. Konsep ini konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia diakhirat adalah balasan dari perbuatannya didunia.
b. Bebuat baik dan buruk
Maksudnya adalah kewajiban Tuhan untuk bebuat baik bagi manusia, bahkan yang terbaik. Tuhan tidak mungkin jahat dan aniaya karena akan menimbulan kesan bahwa Tuhan pejahat dan penganiaya, sesuatu yang tidak layak bagi Tuhan. Menurut an-Nazzam,salah satu tokoh Mu’tazilah, Tuhan tidak dapat berbuat jahat. Konsep ini berkaitan dengan kebijaksanaan, kemurahan sdan kepengasiahn Tuhan, yaitu sifat-sifat yang layak baginya.
c. Mengutus Rasul
Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiban Tuhan karena alasan-alasan berikut ini:
- Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud, kecuali dengan mengutus Rasul.
- Al-Quran secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia (Q.S. As-Syura; 29), dengan cara mengutus Rasul.
- Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Agar jalan tersebut berhasil, maka jalannya dengan cara mengutus rasul.
3. Al-Wa’ad wa A-l-Wa’id
Ajaran ketiga sanga erat hubungannya dengan ajaran yang kedua. Perbuatan Tuhan terikat dan dibatasi oleh janji-Nya, yaitu memberi pahala surga yang berbuat baik (al-muthi) dan mengancam dengan siksa neraka bagi orang yang durhaka (al-ashi). Begitu pula janji Tuhan untuk memberi pengampunan pada orang yang bertobat nasuha pastina benar.
4. Al-Manzila bain Al-Manzilatain
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab Mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan orang beriman atau mukmin yang melakukan dosa besar. Menurut pendapat Wasil bin Ata (pendiri mazhab Mu’tazilah), orang beriman atau mukmin yang melakukan dosa besar, berada diantara dua posisi. Pokok ajaran ini adalah, mukmin yang melakukan dosa besar dan belum bertobat bukan lagi muknmin atau kafir, melainkan fasik.
Menurut pandangan Mu’tazilah, pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan mukmin secara mutlak. Karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepadda Tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Berdosa besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan. Pelakunya tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak karena ia masih percaya kepada Tuhan, rasul-Nya dan mengerjakan pekerjaan yang baik.
5. Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy an Munkar
Dan ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melarang kemunkaran (Al-Amru bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy an Munkar). Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik.
Abd Al-Jabbar mejenyatakan, ada beberapa syara yang harus dienuhi seorang mikmin dalam beramar ma’ruf dan nahi munkar, yaitu:
- Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu memang ma’ruf yang dilarang itu memang munkar.
- Ia menngetahui bahwa kemunkaran telah nyata dilakukan orang.
- Ia mengetahui bahwa perbuatan amr ma’ruf atau nahi munkar tidak akan membawa madarat yang lebih besar.
- Ia mengatahui atau paling tidak menduga bahwa tindakannya tidak akan membahayakan dirinya dan hartanya.


BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil penulisan makalah ini penulis menarik beberapa kesimpulan yaitu;
Secara harfiah, kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
Golongan pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik. Khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangn antara Ali bin Thalib dan lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair .
Golongan kedua (selanjutnya disebut Mu’azilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan Murjiah akibat adanya peristiwa Tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murjiah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada kedua golongan ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Ata serta temannya, Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Basri di Bashrah. Ketika Wasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al-basri dimasjid Bashrah, datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al Basri tentang orang yang berdosaa besar. ketika Hasan Al Basri sedang berfikir, Wasil mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan,” saya berpendapat bahwa oran yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak juga kafir”. Kemudian Wasil pergi menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan prig ketempat lain dilingkungan mesjid. Disana Wasil mengulangi lagi pendapatnya dihadapan para pengikutnya.Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al-Basri mengatakan: Wasil menjauhkan diri dari kita(I’tazala anna). Menurut Asy-Syahrastani, kelompok yang memisahkan diri pada peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.
Adapun para khalifah islam yang sekurang-kurangnya menganut paham Mu’tazilah disekitar abad ke II dan ke III H di Bashrah dan di Baghdad adalah :
5. Yazid bin Walid, khalifah bani Umayyah (berkuasa pada tahun 125-126 H).
6. Ma’mun bin Harun ar Rasyid, khalifah bani Abbas ( berkuasa pada tahun 198-218 H).
7. Al Mu’tashim bin Harun ar Rasyid (berkuasa dari tahun 218-227 H).
8. Al Watshiq bin al Mu’tashim (berkuasa dari tahun 227 -232 H).
Hal-hal yang menonjol untuk diperdebatkan oleh aliran Mu’tazilah adalah:
1. Sifat-sifat Tuhan, ada atau tidak.
2. Buruk dan baik siapa yang menetapkan, akal atau syara’.
3. Pembuat dosa besar kekal dalam neraka atau tidak.
4. Quran itu makhluk atu tidak.
5. Perbuatan manusia dijadikan manusia atau Tuhan.
6. Allah bisa dilihat atau tidak di akhirat.
7. Surga dan neraka kekal atau tidak.
8. Tuhan itu wajib membuat yang baik dan yang lebih baik.
9. Mi’raj dengan tubuh atau tidak, dan lain-lain.
Aliran-aliran yang terbesar dari kaum Mu’tazilah adalah :
1. Aliran Washiliyah, yaitu aliran Washil bin ‘Atha.
2. Aliran Huzailiyah, yaitu aliran Huzzel al’ Allaf.
3. Aliran Nazamiyah, yaitu aliran Sayyar bin Nazham.
4. Aliran Haithiyah, yaitu aliran Ahmad bin Haith.
5. Aliran Basyariyah, yaitu aliran Basyar bin Mu’atmar.
6. Aliran Mizdariyah, yaitu aliran Abu Musa al Mizdar.
7. Aliran Tsamariyah, yaitu aliran Thamamah bin ar-rasy.
8. Aliran Hisyamiyah, yaitu aliran Hisyam bin Umar al fathi
9. Aliran Jahizhiyah, yaitu aliran Utsman al Jahizh.
10. Aliran Khayathiyah, yaitu aliran Abu Hasan Al-Khayath.
11. Aliran Jubaiyah, yaitu aliran Abu Ali al Jubai.
12. Aliran Ma’mariyah, yaitu aliran Ma’mar bin Ubeid as Salami.
I’itiqad kaum Mu’tazilah yang bertentangan dengan kaum Ahlussunnah wal jama’ah, yaitu:
1. Buruk dan baik ditentukan oleh Akal.
2. Tuhan (Allah) tidak mempunyai sifat.
3. Al-Quran sebagai makhluk.
4. Pelaku dosa besar.
5. Tuhan tidak dapat dilihat.
Lima ajaran dasar Mu’tazilah yang tertuang dalam al-ushul al-khamsah adalah Tauhid (pengesaan Tuhan), al-adl (keadilan Tuhan), al-waad wa al-wa’id (janji dan ancaman Tuhan), al-manzila bain al-manzilatain (posisi diantara dua posisi), dan al-amr bi al-ma’ruf wa an nahi wa al-munkar (menyeru kapada kebaikan dan mencegah kemungkaran).
B. Saran-saran
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan kepda pembaca yaitu:
1. Agar lebih memperbanyak referensi yang dimiliki.
2. Pahami apa yang telah pembaca baca.
3. Dan lebih sering berdiskusi dengan teman-teman.


Created:
Asmaul Husna
Wardatul Ula
Misrule Hayati

Makalah Tafsir

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Balakang
Satu-satunya jalan untuk mengenal dengan baik siapa itu manusia adalah merujuk kepada wahyu Illahi, agar kita dapat menemukan jawabannya. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan merujuk satu dua ayat saja, tetapi seharusnya merujuk kepada semua ayat Al-Quran (paling tidak ayat-ayat pokok) yang berbicara tentang masalah yang dibahas, dengan mempelajari konteksnya masing-masing dan mencari penguat-penguatnya baik dari penjelasan rasul maupun hakikat-hakikat ilmiah yang telah mapan.
Dalam Al-Quran, ada tiga istilah untuk merujuk kepada manusia: 1. Menggunakan kata yang terdiri dari huruf alif, nun, dan sin semacam insan, ins, nas, atau unas., 2. Menggunakan kata Basyar, 3. Menggunakan kata Bani Adam dan Zuriyat Adam. Al-Quran juga produksi dan reproduksi manusia, sifat-sifat dan potensi manusia, fitrahnya manusia, nafsu manusia, qalb manusia, ruh dan aql manusia.

B. Rumusan Masalah
Adapun makalah ini berupaya membahas beberapa pokok bahasan, yaitu;
1. Bagaimana tafsir surat Al-Hajj ayat : 5?
2. Apa sajakah pelajaran dalam kandungan surat Al-Hajj : 5?
3. Bagaimana tafsir surat Al-Mukminun ayat :12-14?
4. Apa sajakah pelajaran dalam kandungan surat Al-Mukminun ayat : 12-14?
5. Bagaimana tafsir surat At-Tiin ayat : 1-5?
6. Apa sajakah pelajaran dalam kandungan surat At-Tiin ayat : 1-5?


C. Tujuan Bahasan
Adapun tujuan penulis dalam menuliskan makalah ini yaitu:
1. Agar para pembaca mengerti tafsir dan isi kandungan dalam surat Al-Hajj ayat : 5.
2. Agar pembaca mengerti tafsir dan isi kandungan dalam surat At-Tiin ayat : 1-5.
3. Agar pembaca mengerti tafsir dan isi kandungan dalam surat Al-Mukminun ayat : 12-14. .























BAB II
AYAT-AYAT TENTANG MANUSIA

Hakikat keberadaan manusia diatas sendi kekeluargaan dan hubungannya dengan tali rahim. Dihimpunnya semua unsur ini didalam hati nurani manusia dan dijadikannya titik pusat untuk mengatur masyarakat islam di atas fondasinya. Juga dipelihara golongan lemah melalui rasa soladaritas antar keluarga, yang bertuhankan Sang Maha Pencipta Yang Maha Esa; dan dipeliharanya masyarakat ini dari kekejian, kezaliman, dan fitnah; serta diaturnya keluarga muslim, masyarakat muslim, dan seluruh manusia muslim diatas prinsip kesatuan rububiyyah dan kesatuan kemanusian.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya :
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”(An-Nisa:1)
Hakikat besar yang terkandung dalam suarat An-Nisa;1 ini melukiskan kaidah pokok dalam tasawuf islami, yang menjadi berpijaknya kehidupan bersama . Surat lainnya yang membahas tentang manusia yaitu: Al-Hajj, Al-Mukminun, Faathir dan masih banyak lainnya.

A. Surat Al-Hajj Ayat : 5
Surat Al-hajj merupakan surah madaniyyah (surat yang diturunkan di Madinah), terdiri dari 78 ayat. Akan tetapi, ayat ke 52-55 diturunkan antara Mekkah dan Madinah, setelah surat An-Nuur. Dalam surat ini, ayat yang menjelaskan tentang manusia yaitu ayat ke-5 yang bunyinya:

Artinya :
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (Al-Hajj: 5)
Tafsir dari ayat ini yaitu apabila manusia bimbang akan hari kembali dan bangkitnya ruh bersama jasad, padahal sesungguhnya asal penciptaan manusia ialah dari tanah (tanah itulah yang menjadi bahan penciptaan Adam a.s), kemudian Dia menjadikan keturunan Adam dari saripati air yang sangat hina, setelah nutfah berada dalam rahim seorang wanita, tinggallah nutfah itu dalam kondisi demikian selama empat puluh hari berikut segala perkembangannya. Kemudian, nutfah berubah menjadi segumpal darah merah dengan izin Allah. Kondisi itu berlangsung selama empat puluh hari. Kemudian darah ini berubah dan menjadi segumpal daging yang tidak berbentuk dan berpola. Kemudian Allah mulai membentuk dan merancangnya, lalu dibuatlah bentuk kepala, dua tangan, dada, perut, dua paha, dua kaki dan anggota tubuh lainnya. Kadang-kadang wanita mengalami keguguran sebelum gumpalan daging itu berbentuk dan berpola. Dan kadang-kadang mengalami keguguran setelah gumpalan daging itu berbentuk dan berpola. Kadang-kadang janin itu menetap didalam rahim dan tidak gugur. Janin yang gugur itu ada yang berbentuk makhluk ada pula yang tidak berbentuk. Apabila segumpal daging itu sudah melampaui empat puluh hari, maka Allah mengutus seorang malaikat kepadanya dan meniupkan ruh kedalamnya dan menyempurnakannya sesuai dengan yang dikehendaki Allah, baik berbentuk tampan maupun jelek, laki-laki maupun perempuan dan Allah juga menetapkan rizki, ajal, bahagia atau celakanya.
Ditegaskan didalam Sahihain, dari Ibnu Mas’ud, dia berkata, “Rasulullah saw.—dia adalah orang yang sangat jujur—bersabda,
إن خلق أ حد كم يجمع في بطن أ مه أ ربعين ليلة ثم يكون علقة مثل دلك ثم يكون مضغة مثل دلك ، ثم يبعث ا لله الملك فيؤ مر بأ ر بع كلما ت ، فيكتب رز قه و عمله و أ جله و شقي أو سعيد ثم ينفخ فيه الروح . {متفق عليه}

“Sesungguhnya penciptaan kalian terhimpun didalam perut ibu selama empat puluh malam. Kemudian menjadi ‘alaqah selama empat puluh malam juga. Kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula. Kemudian Allah mengutus kepadanya seorang malaikat yang membawa emapat perkara. Maka ditetapkanlah rezeki, amal, ajal, dan bahagia atau sengsaranya. Kemudian ditiupkanlah ruh kedalamnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Firman Allah taala selanjutnya, ”kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi” yang lemah tubuh, akal dan seluruh kejadiannya. Kemudian Allah memberikannya kekuatan sedikit demi sedikit. Dia dikasihi dan disayangi oleh ibu bapaknya siang dan malam. Hingga ia mencapai sempurna (kedewasaan) bak fisik maupun penalarannya. Ada yang diwafatkan pada saat berusia muda dan kuat, dan ada pula yang dipanjangkan umurnya sampai pikun (tidak tahu apa-apa lagi).
Firman Allah Taala, “dan kamu lihat bumi ini kering”. Penggalan ini merupakan dalil lain yang menunjukkan atas kekuasaan Allah taala dalam menghidupkan kembali yang mati sebagaimana Dia menghidupkan bumi yang kering kerontang. Apabila Allah menurunkan hujan diatas bumi maka menggeliatlah tumbuh-tumbuhan, tanah menjad gembur, kemudian tumbuhlah aneka pepohonan dan tanaman buah serta berbagai jenis palawijaya, karena itu Dia berfirman, “yang demikian itu karena sesungguhnya Allah Dialah yang hak”, yakni yang maha menciptakan, yang mengatur dan yang melaksanakan apa yang Dia kehendaki .

B. Surat Al-Mukminun Ayat : 12-14
Surat Al-Mukminun merupakan surah makiyyah (surat yang diturunkan di Mekkah), terdiri dari 118 ayat. Diturunkan setelah surat Al-Anbiya. Dalam surat ini, ayat yang menjelaskan tentang manusia yaitu ayat ke-12-14 yang bunyinya:

Artinya:
“Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.(12) Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).(13) Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.(14)” (Al-Mukminun: 12-14)

Tafsir dari ayat ini ayat 12 yaitu Allah taala memberitahukan awal penciptaan manusia itu dari saripati tanah. Manusia itu adalah Adam a.s. Allah menciptakannya dari tanah liat yang berasal dari lumpur hitam. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Musa, dari Nabi saw., beliau bersabda;
إن الله خلق آدم من قبضية قبضها من جمع الأ رض، فجا ء بنو آدم علي قدر الآر ض جا ء منهم الآحمرو الآبيض و الآسود و بين دلك ، و الخبيث والطيب و بين دلك . {رواه أحمد}
“Allah menciptakan Adam dari segenggam tanah yang diambil-Nya dari seluruh bumi. Maka manusia pun tampil sesuai dengan kondisi tanah yang menjadi asal mereka. Maka diantara mereka ada yang berkulit merah, putih, hitam dan pencampuran antara warna itu, yang buruk, baik, dan pencampuran antara itu.” (HR Ahmad)
Hadist inipun diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi melalui berbagai jalur dari Auf Al-Arabi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini hasan dan sahih.
“Kemudian Kami menjadikannya nutfah. “Dhamir”hu” merujuk kepada jenis manusia seperti yang terjadi pada firman Allah taala,” dan Dia memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati, dari air yang hina” (as-Sajadah: 7-8), yakni lemah.
Dan diayat 13 yakni Kami menjadikan nutfah itu, yaitu air yang memancar yang keluar dari tulang punggung laki-laki dan tulang rusuk perempuan yang terletak antara dada dan pusar. Ayat 14, Kemudian air mani itu menjadi segumpal darah merah yang berbentuk ‘alaqah yang lonjong. Dan segumpal darah itu dijadikan segumpal daging yaitu sebentuk daging yang kira-kira sebesar satu suapan, daging ini tidak berbentuk dan berpola. Dan kemudian dibentuk menjadi pola (bentuk) yang memiliki kepala, dua tangan, dua kaki dengan tulang, saraf dan urat-uratnya. Dan kemudian menjadikan daging itu sebagai pembungkus, penguat dan pengokoh tulang dan kemudian ditiupkan kepadanya ruh sehingga ia bergerak dan menjadi makhluk lain yang memiliki pendengaran, penglihatan, penciuman, gerakan dan dinamika. Firman Allah selanjunya, “Maha suci Allah, pencpta yang paling baik”, yakni, tatkala Allah menuturkan kekuasaan dan kelembutan-Nya dalam menciptakan setetes mani ini dari satu kondisi kekondisi lain dan dari satu bentuk kebentuk lain sehingga terciptalah sosok manusia yang lengkap dan sempurna posturnya.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa pandangan Umar sejalan dengan kehendak Allah dalam empat hal, antara lain mengenai turunnya ayat, Wa laqad khlaqnal insaana min sulaalatim min thiin (Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati[berasal] dari tanah) (Q.S. 23 al-Mukminun: 12) sampai, ….khalqan aakhar…. (…makhluk yang [berbentuk] lain….) (Q.S. 23 al-Mukminun: 14). Pada waktu mendengar ayat tersebut, umar berkata, ”Fa tabaarakallaahuu ahsanul khaaliqiin (maka Maha Suci Allah, pencipta yang paling baik)”. Maka turunlah akhir ayat tersebut (Q.S. 23 al-Mukminun: 14) yang sejalan dengan ucapan Umar itu .





C. Surat Faathir Ayat : 11
Surat Al-Mukminun merupakan surah makiyyah (surat yang diturunkan di Mekkah), terdiri dari 45 ayat. Diturunkan setelah surat Al-Furqan. Dalam surat ini, ayat yang menjelaskan tentang manusia yaitu ayat ke-11 yang bunyinya:


Artinya:
“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan. Dan tidak seorang perempuanpun yang mengandung dan tidak pula melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali pula tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya melainkan terdapat dalam kitab. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah.” (Faathir: 11)
Tafsir surat ini yakni asal mula penciptaan bapakmu Adam adalah dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari air yang hina. “Kemudian Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan,” laki-laki dan perempuan. Karena kasih sayang dan rahmat-Nya, maka Dia menjadikan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram dengannya. Maksud firman Allah, “Dan tidak seorang perempuan pun yang mengandung dan tidak pula melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya” adalah Dia mengetahui smua itu, tidak ada satu perkarapun yang samar bagi-Nya. Bahkan tidak ada daun yang jatuh melainkan Dia mengetahuinya. Dan tidak ada biji dalam kegelapan bumi, tiada yang kering dan tiada yang basah melainkan terdapat dalam kitab yang nyata. Dan tidaklah umur panjang yang diberikan kepada sebagian air mani melainkan Dia mengetahuinya dan termaktub didalam Kitab Pertama.
Sehubungan dengan firman Allah taala, “Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya melainkan terdapat dalam kitab. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah,” diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata, “tidak ada seorangpun yang Aku tetapkan baginya umur panjang dan kehidupan melainkan dia akan mencapai usia yang telah Aku tetapkan baginya. Dan Aku telah menetapkan hal itu baginya. Usianya hanya smapai pada usia yang telah Aku tetapkan, tidak akan ditambah. Dan tidak seorangpun yang Aku kurangi umurnya melainkan dia mencapai usianya itu. Semuanya itu termaktub dalam kitab disisi-Nya. Penafsiran serupa dikemukakan pula oleh adh-Dhahak.
Ketika menafsirkan ayat diatas, an-Nasa’I meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., dia mendengar Rasulullah saw. Bersabda,
من سره أن يبسط له في ر ز قه و ينسا له فليصل أ ثره فليصل ر حمه .(رواه البخا ري و ا بو داود)
“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya atau usianya dpanjangkan, maka hendaklah dia bersilaturrahmi.” (HR Bkhari, Muslim dan Abu Dawud)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abud-Darda r.a., dia berkata bahwa kami berzikir dekat Rasulullah saw,. Lalu beliau bersabda:
إن الله تعا لى لا يؤ خر نفسا إ د ا جا ء أ جلها ، و إ نما ز يا دة العمر با لد ر ية الصا لحة يرز قها العبد فيد عون له من بعده فيلحقه دعا ؤ هم في قبره فد لك زيا دة العمر .
“Allah taala tidak akan menangguhkan ajal seseorang bila sudah tiba. Bertambahnya usia itu adalah melalui keturunan yang saleh yang diperoleh seorang hamba. Keturunan itu mendoakannya kedalam kuburnya. Itulah makna bertambah usia.”
Firman Allah taala, “Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah,” yakni gampang dan ringan bagi-Nya. Dia mengetahui apa yang terjadi pada makhluk-Nya itu dan rinciannya, karena pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu. Tidak ada satu perkara pun yang tersamar bagi-Nya .








BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat penulis petik dari makalah yang telah ditulis sebagaimana berikut:
1. Surat Al-Hajj ayat 5
Ayatnya:


Artinya:
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, Kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”. (Al-Hajj: 5)
Tafsir dari surat ini yaitu apabila manusia bimbang akan hari kembali dan bangkitnya ruh bersama jasad, padahal sesungguhnya asal penciptaan manusia ialah dari tanah (tanah itulah yang menjadi bahan penciptaan Adam a.s), kemudian Dia menjadikan keturunan Adam dari saripati air yang sangat hina, setelah nutfah berada dalam rahim seorang wanita, tinggallah nutfah itu dalam kondisi demikian selama empat puluh hari berikut segala perkembangannya. Kemudian, nutfah berubah menjadi segumpal darah merah dengan izin Allah. Kondisi itu berlangsung selama empat puluh hari. Kemudian darah ini berubah dan menjadi segumpal daging yang tdak berbentuk dan berpola. Kemudian Allah mulai membentuk dan merancangnya, lalu dibuatlah bentuk kepala, dua tangan, dada, perut, dua paha, dua kaki dan anggota tubuh lainnya. Kadang-kadang wanita mengalami keguguran sebelum gumpalan daging itu berbentuk dan berpola. Dan kadang-kadang mengalami keguguran setelah gumpalan daging itu berbentuk dan berpola. Kadang-kadang janin itu menetap didalam rahim dan tidak gugur. Janin yang gugur itu ada yang berbentuk makhluk ada pula yang tidak berbentuk. Apabila segumpal daging itu sudah melampaui empat puluh hari, maka Allah mengutus seorang malaikat kepadanya dan meniupkan ruh kedalamnya dan menyempurnakannya sesuai dengan yang dikendaki Allah, baik berbentuk tampan maupun jelek, laki-laki maupun perempuan dan Allah juga menetapkan rizki, ajal, bahagia atau celakanya. Firman Allah taala selanjutnya, ”kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi” yang lemah tubuh, akal dan seluruh kejadiannya. Kemudian Allah memberikannya kekuatan sedikit demi sedikit. Dia dikasihi dan disayangi oleh ibu bapaknya siang dan malam. Hingga ia mencapai sempurna (kedewasaan) bak fisik maupun penalarannya. Ada yang diwafatkan pada saat berusia muda dan kuat, dan ada pula yang dipanjangkan umurnya sampai pikun (tidak tahu apa-apa lagi).
Firman Allah Taala, “dan kamu lihat bumi ini kering”. Penggalan ini merupakan dalil lain yang menunjukkan atas kekuasaan Allah taala dalam menghidupkan kembali yang mati sebagaimana Dia menghidupkan bumi yang kering kerontang. Apabila Allah menurunkan hujan diatas bumi maka menggeliatlah tumbuh-tumbuhan, tanah menjadi gembur, kemudian tumbuhlah aneka pepohonan dan tanaman buah serta berbagai jenis palawijaya, karena itu Dia berfirman, “yang demikian itu karena sesungguhnya Allah Dialah yang hak”, yakni yang maha menciptakan, yang mengatur dan yang melaksanakan apa yang Dia kehendaki.
2. Surat Al-Mukminun ayat 12-14
Ayatnya:

Artinya:
“Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.(12) Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).(13) Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.(14)”. (Al-Mukminun: 12-14)
Tafsir dari surat ini ayat 12 yaitu Allah taala memberitahukan awal penciptaan manusia itu dari saripati tanah. Manusia itu adalah Adam a.s. Allah menciptakannya dari tanah liat yang berasal dari lumpur hitam. Dan diayat 13 yakni Kami menjadikan nutfah itu, yaitu air yang memancar yang keluar dari tulang punggung laki-laki dan tulang rusuk perempuan yang terletak antara dada dan pusar. Ayat 14, Kemudian air mani itu menjadi segumpal darah merah yang berbentuk ‘alaqah yang lonjong. Dan segumpal darah itu dijadikan segumpal daging yaitu sebentuk daging yang kira-kira sebesar satu suapan, daging ini tidak berbentuk dan berpola. Dan kemudian dibentuk menjadi pola (bentuk) yang memiliki kepala, dua tangan, dua kaki dengan tulang, saraf dan urat-uratnya.dan kemudian menjadikan daging itu sebagai pembungkus, penguat dan pengokoh tulang dan kemudian ditiupkan kepadanya ruh sehingga ia bergerak dan menjadi makhluk lain yang memiliki pendengaran, penglihatan, penciuman, gerakan dan dinamika. Firman Allah selanjunya, “Maha suci Allah, pencpta yang paling baik”, yakni, tatkala Allah menuturkan kekuasaan dan kelembutan-Nya dalam menciptakan setetes mani ini dari satu kondisi kekondisi lain dan dari satu bentuk kebentuk lain sehingga terciptalah sosok manusia yang lengkap dan sempurna posturnya.
3. Surat Faathir Ayat 11
Ayatnya:

Artinya:
“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan. Dan tidak seorang perempuanpun yang mengandung dan tidak pula melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali pula tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya melainkan terdapat dalam kitab. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah”. (Faathir: 11)
Tafsir surat ini yakni asal mula penciptaan bapakmu Adam adalah dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari air yang hina. “Kemudian Dia menjadikan kau berpasang-pasangan,” laki-laki dan perempuan. Karena kasih sayang dan rahmat-Nya, maka Dia menjadikan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram dengannya. Maksud firman Allah, “Dan tidak seorang perempuanpun yang mengandung dan tidak pula melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya” adalah Dia mengetahui smua itu, tidak ada satu perkarapun yang samar bagi-Nya. Bahkan tidak ada daun yang jatuh melainkan Dia mengetahuinya. Dan tidak ada biji dalam kegelapan bumi, tiada yang kering dan tiada yang basah melainkan terdapat dalam kitab yang nyata. Dan tidaklah umur panjang yang diberikan kepada sebagian air mani melainkan Dia mengetahuinya dan termaktub didalam Kitab Pertama.

B. Saran-Saran
Adapun sarn yang dapat penuis uraikan yaitu:
1. Agar lebih memperbanyak referensi yang dimiliki.
2. Pahami apa yang telah pembaca baca.
3. Dan lebih sering berdiskusi dengan teman-teman.